Harianmomentum--Pemerintah
Kota (Pemkot) Bandarlampung terancam mengalami defisit anggaran sebesar Rp 180
miliar dalam APBD Perubahan 2017.
Kondisi itu terjadi jika Pemerintah Provinsi Lampung tidak
segera merealisasikan pembayaran dana bagi hasil (DBH) dari sektor Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Rokok
dan lainnya.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Bandarlampung,
Grafeldi Mamesah kepada harianmomentum.com, Kamis
(14/9).
Menurut dia, saat ini pembahasan APBD Perubahan 2017 Kota
Bandarlampung sedang berlansung. Terhambatnya pembayaran DBH oleh Pemprov
membuat sejumlah program pembangunan di Kota Bandarlampung tersendat.
“Tentu akan menghambat pembangunan, jika hingga akhir September
2017 DBH belum dibayarkan juga, Pemkot diambang defisit Rp180 miliar,” kata
dia.
Kendati demikian, dia optimisi jika Pemprov mampu
merealisasikan janjinya untuk membayar DBH kepada seluruh kabupaten/ kota,
terutama Bandarlampung.
“Waktu itu saya baca di koran Pemprov janji bayar DBH bulan
ini, semoga janji itu bisa terwujud,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Lampung bakal melunasi
tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan III dan IV 2016.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung,
Minhairin, total anggaran yang disiapkan untuk melunasi DBH Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp340
miliar.
“Kami siapkan anggaran Rp340 miliar untuk melunasi DBH 15
kabupaten/ kota di tahun anggaran 2016,” kata Minhairin kepada harianmomentum.com,
Kamis (7/9).
Dia mengatakan, tunggakan hutang DBH tahun 2016 terbesar untuk
Pemkot Bandarlampung yang nilainya lebih dari Rp30 miliar.
“Ya, dari seluruh kabupaten/ kota se Lampung, pemkot
Bandarlampung yang paling besar nilainya,” kata Minhairin, saat ditemui di
ruang kerjanya.
Minhairin menjelaskan, untuk tunggakan DBH triwulan I dan II
tahun 2017 juga secepatnya akan dilunasi. Saat ini pihaknya sedang menunggu
data realisasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.
“Kami sedang menunggu data realisasi DBH dari Bapenda. Jadi
kita tunggu saja, sembari mengumpulkan anggaran untuk pembayaran selanjutnya.
Karena memang, anggaran Pemprov juga sedang tersendat,” pungkasnya.
Sementara, Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo menyatakan
tunggakan DBH sudah terjadi sejak era kepemimpinan gubernur sebelumnya.
“Jadi keterlambatan pembayaran DBH bukan disengaja, tapi
memang kondisi keuangan Pemprov yang kurang membaik sehingga terlambat,” kata
Ridho. (aji/ap)
Editor: Harian Momentum