Demokrat Dorong Terbentuknya Pansus TKS Tanggamus

img
Kantor Pemkab Tanggamus. Foto: Net

Harianmomentum--Anggota Komisi I DPRD Tanggamus dari Fraksi Partai Demokrat  Hajin M. Umar mendukung rencana pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran rekrutmen tenaga kerja sukarela (TKS) di lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.


Dia mengatakan, semestinya pembahasan penyelesaian polemik rekrutmen TKS dilakukan melalui pansus, agar tidak menyandera pengesahan KUA-PPAS APBD perubahan 2017.


"Yang baik itu Pansus hak angket, untuk menyelidiki apakah rekrutmen TKS ada pelanggaran atau tidak, ada pidananya atau tidak, karena isu yang berkembang ada jual beli TKS dalam rekrutmen tersebut," kata Hajin, Sabtu (16/9).


Menurut dia, pembengkakan jumlah rekrutmen TKS hingga mencapai 641 orang,  perlu diselidiki melalui pembentukan pansus.  


"Pembentukan Pansus itu hak DPRD untuk mengajukannya, dan itu hak masing-masing fraksi bisa mengajukan anggotanya untuk tergabung dalam pansus. Saya sangat mendukung itu terbentuk," tegasnya. 


Diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD  Tanggamus tidak menyetujui jumlah anggaran yang digelontorkan pemkab setempat  untuk pembayaran gaji TKS. Banggar menilai penambahan TKS sebanyak 614 selama tahun 2017 dinilai membebani anggaran. 


Banggar meminta ,agar pembayaran insentif TKS mengacu pada jumlah 4. 830 orang saja, sebab sampai September Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanggamus harus membayarkan gaji 5.438 TKS. 


Dari data BPKAD Tanggamus, memang ada pembengkakan jumlah TKS, dari semula 2.353 orang pada Januari 2017  menjadi 5.438 TKS sampai September 2017. Meski begitu, para TKS tersebut  tetap bisa menerima insentif sampai bualan  Desember  dengan alokasi dana APBD Tahun 2017 sebesar R 64 miliar. (zal) 



 

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos