Harianmomentum—Pemkot Metro kehilangan aset berupa alat
berat jenis buldozer.
Itu lantaran alat berat yang
digunakan untuk pemerataan sampah di UPT Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (LH)
Metro disita oleh Bank Tri Surya Bandarlampung.
Penyitaan itu terjadi pada
Rabu (13/9) lalu, lantaran diduga dijadikan jaminan (agunan) oleh rekanan ke
bank terkait.
Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro Eka
Irianta, penyitaan alat berat jenis buldozer sangat disesalkan pihaknya.
Sebab, alat berat tersebut adalah
penopang kegiatan pada UPT Kebersihan untuk mengantisipasi penumpukan sampah di
TPAS.
Terlebih, saat ini alat berat
tersebut sedang dalam proses penyelidikan Kejaksaan Negeri Kota Metro terkait
dugaan tindak pidana korupsi dan masih berstatus pinjam pakai.
"Alat berat itu dijadikan jaminan oleh kredit tunai ke
bank. Entah bagaimana prosedurnya, kok aset negara itu dijadikan jaminan eks
pemenang tender ini. Padahal alat inikan aset negara yang bukan milik
perorangan," katanya Senin (18/9).
Akibat kejadian tersebut, pemkot berkoordinasi dengan
Kejaksaan Negeri Kota Metro untuk menindaklanjuti permasalahan ini segera
tuntas.
"Entah bagaimana administrasi di bank itu sehingga
pinjaman kredit tunai yang diajukan perorangan itu bisa dicairkan padahal yang
menjadi anggunan itu aset negara," paparnya.
Dia berharap, antara pihak bank Tri Surya dan pihak ketika
yang menjadikan alat berat berat tersebut sebagai agunan bertanggungjawab dan
menyelesaikan permasalahan ini.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kejari Metro untuk
segera menarik kembali alat berat itu untuk dikembalikan. Dan saya berharap
masalah ini segera diselesaikan pihak-pihak terkait," pintanya.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Supriyadi mengaku terpaksa memberikan alat berat itu lantaran pihaknya
tidak mengetahui secara jelas pokok permasahanya.
"Ya itu sudah disita beberapa hari lalu. Pokok
permasalahannya saya kurang tahu pasti, tapi saya sudah koordinasikan hal ini
ke dinas terkait," ujarnya melalui sambungan telpon. (pie)
Editor: Harian Momentum