Harianmomentum--Kesehatan merupakan
hak dasar warga negara yang harus dipenuhi pemerintah. Tentunya, pembentukan
kesehatan masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan
kesejahteraan bangsa.
Ketua Komite
III DPD RI Fahira Idris mengatakan, kesehatan masyarakat sangat penting. Namun,
hal itu harus sebanding dengan sumber daya manusia dei bidang kesehatan yaitu
perawat.
"Sayangnya jumlah tenaga perawat kita tidak sebanding
dengan jumlah penduduk," katanya saat rapat dengan Menteri Kesehatan Nila
F. Moeloek di Gedung DPD, Jakarta, Senin (18/9).
Padahal, terbitnya UU 38/2014 tentang Keperawatan telah
membawa mutu dan kepastian hukum bagi perawat. Tetapi, sejauh ini masih saja
Indonesia kekurangan tenaga perawat.
"Padahal UU-nya sudah jelas, namun masih saja kekurangan
tenaga medis," ujar Fahira.
Dia menambahkan, UU Keperawatan menyebut bahwa perawat bukan
kepanjangan tangan dari dokter. Jadi, tidak semua tugas dokter dilakukan oleh
perawat.
"Jadi, tugasnya perawat sudah sangat jelas dalam UU ini.
Namun kenyataan di lapangan berbeda," katanya.
Fahira juga menyoroti bahwa banyak sekali sekolah
keperawatan. Namun tumbuh suburnya sekolah keperawatan justru susah
dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menjelaskan
bahwa berdasarkan data tenaga kesehatan September 2017, jumlah perawat di
Indonesia sebanyak 309.017.
"Untuk D3 Keperawatan dan S1 paling banyak yaitu 235.461
jiwa," bebernya.
Lanjutnya, untuk rasio perawat per 100 ribu penduduk tahun
2016 telah melebih target. Untuk target berdasarkan kepemilikan Surat Tanda
Registrasi (STR) berjumlah 166,8.
"Namun realisasinya telah mencapai 170,2," kata
Nila.
Untuk pengembangan pelayanan keperawatan pemerintah telah
melakukan Program Indonesia Sehat. Perawat terlibat dalam pencapian 12
indikator kesehatan melalui kunjungan rumah di wilayah kerja Puskesmas.
"Adapun, pelayanan spesialistik dalam keperawatan
kardiovaskuler, cancer, bencana, anak, dan psikiatrik," demikian Nila.(rmol)
Editor: Harian Momentum