Keterwakilan Perempuan di Bawaslu Provinsi dari 0 Menjadi 14

img
Foto: Net

Harianmomentum--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mematok terget 30 persen keterwakilan anggota perempuan Bawaslu di setiap Provinsi.


Namun, dari total 75 anggota terpilih dari 25 provinsi, hanya 14 perempuan yang dinyatakan lolos sebagai anggota Bawaslu.


"Idealnya bisa capai 30 persen. Tapi hanya 14 orang keterwakilan perempuan dari total 75 anggota yang terpilih. Atau sekira 20 persen," kata anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, Selasa (19/9), seperti dilansir dari Kantor Berita Pemilu.


Rinciannya, ada 23 orang perempuan yang mengikuti tahapan fit and proper test. Namun, panitia seleksi hanya memilih 14 orang lolos dan menjadi anggota Bawaslu.

Menurut Dewi, hasil tersebut cukup realistis. Khususnya, terkait keterwakilan anggota perempuan di daerah. Apalagi, periode sebelumnya 2012-2017, tidak ada satu pun keterwakilan anggota perempuan di Bawaslu Provinsi.

"Tapi, kita realistis melihat kondisi yang ada dengan belajar pada pengalaman sebelumnya. Mengingat, periode sebelumnya, tidak ada perempuan," urainya.

Sebelumnya 25 daerah menyeleksi 150 calon anggota Bawaslu Provinsi. Hasilnya, diperoleh 75 anggota Bawaslu yang terdiri dari 61 laki-laki dan 14 perempuan.

Dari 25 provinsi yang memiliki anggota Bawaslu baru, 14 provinsi di antaranya memiliki keterwakilan perempuan dan 11 provinsi tidak.

Rencananya, Anggota Bawaslu di 24 provinsi rencananya akan dilantik, Rabu besok (20/9). Sedangkan satu provinsi yaitu DKI Jakarta, akan dilantik setelah masa jabatan periode 2012-2017 berakhir, 16 Oktober 2017 mendatang.

Penambahan anggota Bawaslu tersebut, merupakan penyesuaian dari UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu menjadi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum. 
(rmol)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos