Harianmomentum--Tim gabungan satuan tugas (Satgas)
Operasional Sikat II Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menangkap enam
warga desa yang sedang asik pesta narkoba golongan I jenis sabu-sabu.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto didampingi
Kabag Ops Kompol Ujang Supriyanto membenarkan adanya penangkapan enam tersangka
narkoba di Dusun VI Desa Bungkuk Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur pada
Minggu (17/9) sekira pukul 23.00 WIB.
"Penangkapan keenam tersangka berdasarkan informasi
masyarakat yang resah akan adanya aktifitas tersebut di wilayah mereka,"
ujarnya.
Ia menerangkan, penangkapan dilakukan oleh Tim Satgas Sikat
yang dipimpin Kabag Ops Kompol Ujang Supriyanto, Kasat Intel AKP Edi Kurniawan,
Kasat Narkoba AKP Jalaludin, KBO Sat Narkoba Ipda Marhasan, Unit Kamneg Sat
intelkam dan Resmob Polres Lamtim.
Informasi tersebut didapatkan dari masyarakat yang
mengatakan bahwa di kediaman Umur di Desa Bungkuk Kecamatan Marga Sekampung ada
beberapa orang sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapat laporan tersebut, Tim satgas Ops sikat II langsung
menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan segera dilakukan penangkapan terhadap
enam orang yang sedang menggunakan narkoba itu.
Dari penangkapan tersebut barang bukti berhasil diamankan
empat alat hisap/bong, satu bungkus sabu-sabu ukuran sedang sisa pemakaian,
sepuluh korek gas, tujuh pirek kaca, satu buah gunting hitam, empat buah
handpone berbagai merk, satu timbangan sabu.
Keenam tersangka berinisial EI (32) Desa Bungkuk Kecamatan
Marga Sekampung, WN (46) Dusun III Desa Bungkuk, ED (29) Dusun IV Desa
Sumberejo kecamatan Waway Karya, AD (36) Dusun VI Desa Bungkuk, AH (35) Dusun
II Desa Bungkuk, dan Kl (29) Dusun IV Desa Mekar Karya Kecamatan Waway Karya
Kabupaten Lampung Timur.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres
Lampung Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut.(*/awn)
Editor: Harian Momentum