Harianmomentum--Jajaran
Satuan Reskrim Polres Tulangbawang meringkus seorang tersangka spesialis
pencurian uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas provinsi. SA, warga
Kabupaten Lampung Tengah diringkus di sebuah rumah kontrakan di Kampung
Tridarma Jaya, Kecamatan Banjaragung kabupaten setempat.
Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo menjelaskan,
aksi terakhir tersangka yaitu di ATM BRI di Kampung Tunggalwarga, Kecamatan
Banjaragung, Minggu (10/9) malam atas korban Nurhayati (46).
Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Donny Kristian
Bara’langi dan Kasubbag Humas AKP Ade Erma Sudarto, mengatakan, kemarin,
tersangka sering melakukan aksinya di beberapa provinsi dan berpindah-pindah.
Ia mengatakan, ada delapan kasus di Jawa Barat, di Bandung
tahun 2013 dengan kerugian Rp17 juta, di Jogjakarta tahun 2014 sebanyak Rp2
juta, Palembang tahun 2017 sebanyak Rp60 juta, di Bangun Rejo Lampung Tengah
tahun 2017 sebanyak Rp3 juta, di Chandra Bandarjaya tahun 2017 sebanyak Rp15
juta, dan di Tulangbawang sebanyak Rp40 juta.
Tersangka merupakan spesialis pencurian uang milik nasabah
yang berada di dalam rekening bank menggunakan kartu ATM milik korban.
Modus pelaku dengan memasang tusuk gigi di tempat keluar
masuk kartu ATM, lalu menunggu di luar sambil mengamati siapa yang masuk ke
ruang ATM untuk dijadikan korban.
Saat korban kebingungan karena kartu ATM tersangkut, pelaku
mendatangi korban lalu berpura-pura membantu dan menanyakan PIN kartu ATM serta
menyuruh korban mencari petugas bank.
Saat korban keluar itulah pelaku langsung mengambil kartu
ATM yang tersangkut dan pergi, kemudian pelaku mencari mesin ATM yang lain dan
mulai menguras semua uang milik korban yang berada di dalam rekening.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kartu ATM, badik
(pisau), tusuk gigi, bukti pengiriman (transfer), printout, pakaian, dan
sandal.(*/awn)
Editor: Harian Momentum