Kisruh Dana Proyek, Rekanan Desak Pemkab Tandatangani Perjanjian

img
Kadis PUPR dan Kepala BPKAD Lampura menandatangani perjanjian pembayaran dana proyek kepada pihak rekanan.

Harianmomentum--Puluhan rekanan (kontraktor proyek) kembali mendatangi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara, Selasa (19/9). 

 

Para rekanan mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) setempat menandatangani perjanjian di atas materai, terkait pembayaran dana proyek yang tertunggak.

Desakan tersebut menyusul tidak terealisasinya janji pemkab untuk membayar tunggakan dana proyek itu pada Senin (18/9).

 

“Kami datang kemari untuk menuntut hak kami atas pembayaran hasil pekerjaan proyek dan uang muka proyek yang sedang berjalan. Kapan realisasinya. Kami sudah banyak yang terlilit hutang untuk membiayai pekerjaan proyek,” kata Erfan Zen perwakilan kontraktor dihadapan Kepala BPKAD Lampura Budi Utomo  dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) setempat Syahbudin.

 

Atas desakan tersebut, Pemkan Lampura diwakili Kepala BPKAD Budi Utomo dan Kepala Dinas PUPR  Syahbudin bersedia menandatangani perjanjian di atas materai untuk melakukan pembayaran dana proyek pada Oktober 2017, sesuai progres fisik pekerjaan.

 

Dalam perjanjian itu disebutkan, jika sampai waktu yang ditetapkan, pembayaran dana proyek belum terealisasi, Pemkab Lampura bersedia dituntut secara hukum.

Sebelumnya, kepada para rekanan Kepala Dinas PUPR Lampura Syahbudin mengatakan, belum terealisasinya janji pembarayan dana proyek itu akibat keterbatasan anggaran dan kendala transfer dana dari pemerintah pusat.

 

"Kemarin (Senin 18/9) ada dana Rp6 miliar yang akan kita bayarkan. Untuk pemerataan akan kami bayarkan tidak full, hanya 35 persen. Para rekanan menolak. Jadi akan kita atur ulang lagi sesuai kesepakatan kemarin, dibayarkan berdasarkan tanggal pengajuan PHO dan," kata Syahbudin. 

 

Hal senada disampaikan Kepala BPKAD, Budi Utomo. "Saat ini transfer pusat lagi macet. Kemudian, ada juga pemotongan Rp15 miliar yang mengganggu kondisi keuangan daerah. Kalau informasi terbaru, dana dari pusat dan provinsi akan dikucurkan bulan  Oktober nanti," terang Budi. (ysn)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos