Harianmomentum--Puluhan rekanan (kontraktor proyek) kembali
mendatangi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten
Lampung Utara, Selasa (19/9).
Para rekanan mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) setempat menandatangani perjanjian di atas materai,
terkait pembayaran dana proyek yang tertunggak.
Desakan
tersebut menyusul tidak terealisasinya janji pemkab untuk membayar tunggakan
dana proyek itu pada Senin (18/9).
“Kami datang kemari untuk
menuntut hak kami atas pembayaran hasil pekerjaan proyek dan uang muka proyek
yang sedang berjalan. Kapan realisasinya. Kami sudah banyak yang terlilit
hutang untuk membiayai pekerjaan proyek,” kata Erfan Zen perwakilan kontraktor
dihadapan Kepala BPKAD Lampura Budi Utomo dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (DPUPR) setempat Syahbudin.
Atas desakan tersebut, Pemkan
Lampura diwakili Kepala BPKAD Budi Utomo dan Kepala Dinas PUPR Syahbudin bersedia
menandatangani perjanjian di atas materai untuk melakukan pembayaran dana
proyek pada Oktober 2017, sesuai progres fisik pekerjaan.
Dalam perjanjian itu
disebutkan, jika sampai waktu yang ditetapkan, pembayaran dana proyek belum
terealisasi, Pemkab Lampura bersedia dituntut secara hukum.
Sebelumnya,
kepada para rekanan Kepala Dinas PUPR Lampura Syahbudin mengatakan, belum
terealisasinya janji pembarayan dana proyek itu akibat keterbatasan anggaran
dan kendala transfer dana dari pemerintah pusat.
"Kemarin (Senin 18/9) ada
dana Rp6 miliar yang akan kita bayarkan. Untuk pemerataan akan kami bayarkan
tidak full, hanya 35 persen. Para rekanan menolak. Jadi akan kita atur ulang
lagi sesuai kesepakatan kemarin, dibayarkan berdasarkan tanggal pengajuan PHO
dan," kata Syahbudin.
Hal senada disampaikan Kepala
BPKAD, Budi Utomo. "Saat ini transfer pusat lagi macet. Kemudian, ada juga
pemotongan Rp15 miliar yang mengganggu kondisi keuangan daerah. Kalau informasi
terbaru, dana dari pusat dan provinsi akan dikucurkan bulan Oktober
nanti," terang Budi. (ysn)
Editor: Harian Momentum