Kasus Tunggakan Pajak Randis, BPKAD Lambar Segera Surati OPD

img
Foto: ilustrasi kendaraan dinas pemerintah./Net.

Harianmomentum--Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) secepatnya meminta bukti data pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

 

Langkah itu dilakukan, sebagai tindak lanjut sekaligus bentuk klarifikasi rilis data  Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Lampung yang menyebut, 774 kendaraan dinas (randis) pemerintah kabupaten (pemkab) setempat  belum membayar PKB pada tahun 2016.    


"Segera kita surati seluruh dinas untuk meminta data jumlah kendaraan serta meminta data pajak kendaraannya," kata Kepala BPKAD Lambar Sudarto pada harianmomentum, Selasa (19/9).

 

Sudarto mengakui, Pemkab Lambar masih memiliki tunggakan pembayaran  PKB untuk kendaraan umum. Sedangkan tunggakan pajak randis, dia mengatakan belum mengetahui.


"Surat tembusan dari pemprov sudah kami terima beberapa waktu lalu, namun surat itu berbunyi tunggakan pajak secara global. Tidak ada rincian tunggakan untuk kendaraan dinas," terangnya.

 

Menurut dia, semestinya  pembayaran pajak randis sudah dilakukan melalui OPD masing-masing melalui anggaran yang dialokasikan setiap tahun.

"Kembali lagi ke satker masing-masing, karena anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan sudah dianggarkan. Kami hanya mencaikan uang kegiatan sesuai yang diajukan dinas," jelasnya.

Meski begitu, dia enggan memastikan apakah anggaran pembayaran pajak randis tahun 2016 untuk setiap OPD sudah dicairkan.

 

“Semua kegiatan yang diajukan sesuai kebutuhan dinas dan sifatnya glondongan. Kami tidak memerima SPj dan laporan tahunan dari setiap dinas. Untuk mengetahui mana kendaraan yang belum membayar pajak, hanya satker bersangkutan," kilahnya. (lem)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos