Harianmomentum--Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten
Lampung Barat (Lambar) secepatnya meminta bukti data pembayaran pajak kendaraan
bermotor (PKB) dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Langkah itu dilakukan,
sebagai tindak lanjut sekaligus bentuk klarifikasi rilis data Badan
Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Lampung yang menyebut, 774 kendaraan dinas
(randis) pemerintah kabupaten (pemkab) setempat belum membayar PKB pada tahun
2016.
"Segera kita surati seluruh dinas untuk meminta data jumlah kendaraan
serta meminta data pajak kendaraannya," kata Kepala BPKAD Lambar Sudarto
pada harianmomentum, Selasa (19/9).
Sudarto mengakui, Pemkab Lambar masih memiliki tunggakan pembayaran PKB untuk kendaraan umum.
Sedangkan tunggakan pajak randis, dia mengatakan belum mengetahui.
"Surat tembusan dari pemprov sudah kami terima beberapa waktu lalu, namun
surat itu berbunyi tunggakan pajak secara global. Tidak ada rincian tunggakan
untuk kendaraan dinas," terangnya.
Menurut dia,
semestinya pembayaran pajak randis sudah dilakukan melalui OPD
masing-masing melalui anggaran yang dialokasikan setiap tahun.
"Kembali lagi ke satker masing-masing, karena anggaran untuk pembayaran
pajak kendaraan sudah dianggarkan. Kami hanya mencaikan uang kegiatan sesuai
yang diajukan dinas," jelasnya.
Meski begitu, dia enggan memastikan apakah anggaran pembayaran pajak randis
tahun 2016 untuk setiap OPD sudah dicairkan.
“Semua kegiatan yang
diajukan sesuai kebutuhan dinas dan sifatnya glondongan. Kami tidak memerima
SPj dan laporan tahunan dari setiap dinas. Untuk mengetahui mana kendaraan yang
belum membayar pajak, hanya satker bersangkutan," kilahnya. (lem)
Editor: Harian Momentum