Harianmomentum--Ketua DPW PAN Lampung, Zainudian Hasan meminta seluruh
pengurus dan kader untuk mematuhi hasil musyawarah wilayah luar biasa
(Muswillub), pada 17 September lalu.
Jika tidak, Zainudin mempersilahkan para kader yang membangkang untuk
keluar dari partai berlambang matahari itu.
“Pelaksanaan muswillub merupakan perintah dari DPP yang harus ditaati
seluruh kader partai. Jika ada yang menolak, silahkan keluar dari partai,”
tegas Zainudin kepada harianmomentum.com, Selasa (19/9).
Zainudin juga mempersilahkan kubu Bachtiar Basri melakukan gugatan terkait
hasil muswillub yang memenangkan dirinya sebagai Ketua DPW PAN baru.
“Jika ada yang mau menggugat silahkan ajukan ke DPP, bukan ke DPW Lampung.
Karena perintah muswillub itu dari DPP,” kata dia.
Adik kandung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu menjelaskan, pelaksanaan
muswillub yang digelar di Swissbell Hotel sudah sesuai dengan Anggaran
Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Dasar pelaksanaan Muswillub adalah surat dari DPP PAN nomor :
PAN/A/K-SJ/117/ IX/2017 tertanggal 14 September 2017,” kata dia.
Tercatat 167 pemilik suara sah hadir saat itu yang terdiri dari unsur DPW,
DPD, DPC, MPP dan BM PAN.
“Dari total 261 pemilik suara, 167 diantaranya hadir dalam Muswillub.
Secara aturan partai, itu sudah kuorum karena melebihi 50 persen plus satu,”
ungkap Zainudin.
Dia mengatakan, saat ini PAN hanya butuh kader yang ingin membesarkan
partai bersama- sama. "Kalau tidak mau menerima keputusan Muswillub, ya
keluar saja dari partai, praktis saja kok," tegasnya.
Meski begitu, Zainudin tetap memaklumi sikap sebagian kecil kader yang
belum bisa menerima keputusan tersebut.
Dia akan memberikan toleransi kepada mereka yang saat ini mungkin sedang
kesal sesaat. "Mungkin kaget. Seperti orang baru bangun tidur tiba-
tiba ada yang gedor pintu, ya wajarlah. Mungkin besok kalau sudah bangun,
minum, baru sadar," candanya.
Sementara, Wakil Sekjend DPP PAN, Edi Agus Yanto mengatakan, pelaksanaan
Muswil DPW PAN Lampung digelar karena menghadapi verifikasi partai politik
jelang pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Menurut dia, selain Lampung ada lima DPW PAN lainnya di Indonesia yang
wajib menggelar Muswillub agar menghasilkan ketua definitif.
“Perintah muswillub dari DPP PAN bukan hanya untuk Lampung, tetapi ada enam
provinsi lainnya,” kata dia.
Enam provinsi itu; Lampung, Gorontalo, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan
Jawa Barat, Sumatera Utara.
“Karena DPW PAN Lampung dijabat Plt maka perintah DPP harus menggelar Muswil,” ucapnya.
Sebelumnya, Zainudin Hasan resmi menjadi ketua defintif DPW PAN periode
2017-2022 atas hasil Muswillub pada Minggu 17/09/17. (adw/ap)
Editor: Harian Momentum