Desersi dan Narkoba, 2 Prajurit Korem 043/Gatam Dipecat

img
Upacara pencopotan seragam di Makorem 043/Gatam Jalan Teuku Umar Bandar Lampung. Foto: Istimewa

Harianmomentum--Komandan Korem (Danrem) 043/Garuda Hitam (Gatam) Kolonel Inf Hadi Basuki, memberhentikan dua anggota militer secara tidak hormat, Rabu (20/9).


Kedua anggota: Serka Mudho selaku Babinsa Koramil Lemong Pesisir Utara Kodim 0422/LB yang diberhentikan berdasarkan surat putusan nomor: 88-K/PM I-04/AD/VIII/2017.


Lalu, Serka Awang Tri selaku Babinsa Koramil 426-01/Mesuji yang diberhentikan berdasarkan surat putusan nomor: 90-K/PM I-04/AD/VIII/2017.


"Kedua orang anggota militer ini diberhentikan secara tidak hormat dikarenakan melakukan tindak pidana pelanggaran kode etik desersi (melalaikan tugas) dan penyalahgunaan narkotika," kata Danrem pada upacara pencopotan seragam di Makorem 043/Gatam Jalan Teuku Umar Bandar Lampung.


Danrem menyampaikan bahwa pemecatan terhadap prajuritnya merupakan keputusan yang sangat berat karena akan berdampak terhadap banyak orang.


Terutama  kepada orang tua yang bersangkutan, istri dan anak-anaknya. Termasuk orang lain yang masih  mempunyai ikatan emosional dengan prajurit yang bersangkutan.


"Pemecatan ini merupakan bukti nyata serta komitmen tegas kita dalam  menindak setiap bentuk  pelanggaran yang dilakukan  prajurit guna menegakkan disiplin dan tertib hukum di lingkungan Korem 043/Gatam," tegas Danrem.


Turut hadir dalam upacara pencopotan seragam itu Dan/Ka/Pa Satdisjan Jajaran Korem 043/Garuda Hitam, para Kasi/Pasi Korem, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 043 PD II/Sriwijaya Yusti Hadi Basuki beserta pengurus dan anggota Persit, dihadiri pula perwakilan Brigif III Marinir, Lanal lampung, serta Lanud Pangeran Bunyamin. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos