Harianmomentum--Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri
menegaskan, program pemutihan Pajak Kendaraan bermotor (PKB) yang akan
dilaksanakan Pemprov adalah untuk menarik pajak yang belum masuk. Jadi, bukan
untuk melegalkan kendaraan yang tidak jelas statusnya alias bodong.
Bachtiar mengatakan,
guna mengantisipasi hal tersebut, pada pelaksanaan pemutihan PKB pihak Pemprov
membentuk Crisis Center di tiap Samsat Induk yang melakukan pelayanan pemutihan
untuk mengecek kelengkapan setiap kendaraan.
“Untuk mengantisipasi,
di Samsat Induk yang akan melakukan pelayanan ini kita menyiapkan Crisis Center
yang berasal dari Ditlantas, Dispenda dan Jasa Raharja. Jadi tidak ada alasan
untuk melegalkan kendaraan yang tidak legal,” ujar Bachtiar, kepada awak media
usai memimpin rapat persiapan pemutihan PKB di ruang kerjanya, Rabu (20/9).
Dia menegaskan, setiap
kendaraan yang ilegal tidak dibenarkan untuk ikut pemutihan PKB. Untuk itu, ia
meminta semua pihak yang terlibat dalam program ini bersiap. Sebab pemutihan
ditargetkan tetap di bulan September.
“Kalau nggak legal ya
nggak legal. Pemutihan jangan dijadikan melegalkan yang tidak legal. Dalam
rapat tadi sudah dibahas, setiap wajib pajak wajib bayar PKB. Kendaraan dinas
yang mati pajak juga harus bayar,” tegasnya.
Terkait tanggal
pelaksanaan program pemutihan ini Bachtiar belum dapat menyebutkan tanggal
pastinya, namun tetap diupayakan akan dilaksanakan pada bulan ini. Menurut dia
untuk launching tanggal pelaksanaan akan disampaikan setelah berkoodinasi
dengan stakeholder terlebih dahulu.
Ia mengatakan,
pelaksanan pemutihan PKB harus berjalan baik dan lancar. Maka semua harus
dipersiapkan dengan matang, terutama Samsat induk yang akan melakukan pelayanan
pemutihan.
“Ini kan tergantung
kesiapan teknisnya, jadi nanti dalam pelaksaan benar-benar tertib. Kita akan
berupaya agar bisa berjalan sesuai yang kita inginkan di bulan ini,” pungkasnya.
Dalam
kesempatan itu, Asisten Ditlantas Polda Lampung Kompol Leo Dedi, menyampaikan
persiapan pemutihan juga terkait perbaikan sistem keamanan.
“Kita juga
harus mempersiapkan langkah preventif untuk mencegah potensi kejahatan yang
mungkin timbul saat pelaksaan pemutihan, atau kemungkinan kecurangan oleh oknum
tertentu yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat. Selain itu, perlu
juga mempersiapkan space untuk pemeriksaan,” kata Leo. (ira/rls)
Editor: Harian Momentum