Harianmomentum--Dua kecamatan di
Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar): Kecamatan Bengkunatbelimbing dan Kecamatan
Bengkunat, berubah nama.
Kecamatan Bengkunatbelimbing berubah nama menjadi Kecamatan Bengkunat.
Sedangkan Kecamatan Bengkunat berganti nama menjadi Kecamatan Ngaras.
Peresmian perubahan nama kedua kecamatan tersebut ditandai dengan pembukaan selubung
plang nama kantor kecamatan oleh Bupati Pesibar Agus Istiqlal, Rabu
(20/9).
Dalam sambutannya bupati mengatakan, perubahan nama kedua kecamatan itu
sebagai tindak lanjut peraturan daerah (Perda) Nomor: 4 tahun 2017
tentang perubahan nama Kecamatan Bengkunatbelimbing menjadi Kecamatan Bengkunat
dan Kecamatan Bengkunat menjadi Kecamatan Ngaras.
“Salah satu tujuan dari perubahan nama kecamatan ini adalah untuk mendukug
percepatan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat, khususnya di kedua kecamatan
yang saat ini sudah resmi menyandang nama baru: Kecamatan Bengkunat dan
Kecamatan Ngaras,” kata bupati.
Hadir pada kesempatan
tersebut, jajaran forum komunikasi pimpinan daerah, para kepala satuan kerja,
camat, para peratin (kepala desa) dan tokoh masyarakat di kedua kecamatan
tersebut. (rls)
Editor: Harian Momentum