Masalah Tunggakan Pajak Randis, Pemkab Lambar Ragukan Data Pemprov

img
Foto: Kantor Pemkab Lambar./Net.

Harianmomentum--Pemerintah Kabupaten (pemkab) Lampung Barat (Lambar) masih meragukan rilis data tunggakan pajak kendaran bermotor (PKB) untuk kategori kendaraan dinas (randis) tahun 2016 yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Lampung.

Belum adanya surat resmi yang dikirimkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada Pemkab Lambar menjadi alasan timbulnya keraguan atas data tersebut.

"Ya jelas dibayar, tapi kita liat datanya. Mana kendaraan yang nunggak, sekarang ada dimana," kata Penjabat (Pj)  Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lambar  Akmal Abdul Nasir, Rabu (20/9).

Dia menambahkan, dalam waktu dekat akan berkordinasi ke Pemprov Lampung guna mensinkronkan data pemprov dengan data pemkab.

 
"Kita belum dapat datanya. Nanti motor suzuki zaman dahulu yang tinggal rangkanya masuk itungan juga. Atau randis yang sudah dilelang dan didem, ikut  pula dihitung," tambahnya .

Dia menerangkan, tidak semua kendaraan plat merah di Kabupaten Lambar itu milik pemkab setempat. Ada juga milik pemprov atau instansi vertika yang  bukan  tanggung jawab  Pemkab Lambar.

"Kita jelaskan dulu, ada juga kendaraan milik provinsi dan kendaraan bantuan dari pusat di sini. Semuanya juga plat merah," terangnya.

Akmal melanjutkan, langkah awal yang ditempuh pihak Pemkab Lambar dengan meminta data dari Pemprov. Setelah itu, pemkab akan mengecek seluruh kendaraan yang ada untuk memastikan  kondisi kelayakan randis.

 

“Kalau memang kendaraannya ada dan layak, maka pemkab akan membayar pajak  kendaraan itu,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, berdasarkan rilis data Badan Pendapatan Daerah (bapeda) Provinsi Lampung, tunggakan PKB Randis Pemkab Lambar tahun 2016 menempati urutan ke-empat terbanyak dari 15 kabupaten /kota. Jumlah randis Pemkab Lambar yang belum membayar PKB pada tahun 2016 mencapai 774 unit. (lem)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos