Harianmomentum--Pemerintah
Kabupaten (pemkab) Lampung Barat (Lambar) masih meragukan rilis data tunggakan
pajak kendaran bermotor (PKB) untuk kategori kendaraan dinas (randis) tahun
2016 yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Lampung.
Belum adanya surat resmi yang dikirimkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung
kepada Pemkab Lambar menjadi alasan timbulnya keraguan atas data tersebut.
"Ya jelas dibayar, tapi kita liat datanya. Mana kendaraan yang nunggak,
sekarang ada dimana," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten
(Sekdakab) Lambar Akmal Abdul Nasir, Rabu (20/9).
Dia menambahkan, dalam waktu dekat
akan berkordinasi ke Pemprov Lampung guna mensinkronkan data pemprov dengan
data pemkab.
"Kita belum dapat datanya. Nanti motor suzuki zaman dahulu yang tinggal
rangkanya masuk itungan juga. Atau randis yang sudah dilelang dan didem, ikut
pula dihitung," tambahnya .
Dia menerangkan, tidak semua kendaraan plat merah di Kabupaten Lambar itu milik
pemkab setempat. Ada juga milik pemprov atau instansi vertika yang bukan
tanggung jawab Pemkab Lambar.
"Kita jelaskan dulu, ada juga kendaraan milik provinsi dan kendaraan
bantuan dari pusat di sini. Semuanya juga plat merah," terangnya.
Akmal melanjutkan, langkah awal yang ditempuh pihak Pemkab Lambar dengan
meminta data dari Pemprov. Setelah itu, pemkab akan mengecek seluruh kendaraan
yang ada untuk memastikan kondisi kelayakan randis.
“Kalau memang kendaraannya ada dan
layak, maka pemkab akan membayar pajak kendaraan itu,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, berdasarkan rilis data Badan Pendapatan Daerah
(bapeda) Provinsi Lampung, tunggakan PKB Randis Pemkab Lambar tahun 2016
menempati urutan ke-empat terbanyak dari 15 kabupaten /kota. Jumlah randis
Pemkab Lambar yang belum membayar PKB pada tahun 2016 mencapai 774 unit. (lem)
Editor: Harian Momentum