HARIANMOMENTUM-- Aroma dugaan
pengondisian paket proyek dalam proses tender di Dinas Kelautan dan
Perikanan (DKP) Provinsi Lampung kian
merebak.
Adalah paket proyek pembangunan
pelabuhan breakwater PPP di Labuhan Maringgai Lampung Timur senilai Rp3 miliar,
yang kini sudah memasuki proses lelang ketiga.
Dalam dua tahapan tender sebelumnya
dibatalkan karena panitia beralasan bahwa perusahaan yang ikut lelang tidak ada
yang memenuhi kualifikasi.
Menurut sumber harianmomentum.com di
DKP Provinsi Lampung, tender paket proyek senilai Rp3 miliar yang menggunakan
APBD 2017 itu sengaja dibatalkan. Sebab, terjadi polemik antara dua rekanan
berinisial P dan R.
“Kedua rekanan merasa punya hak atas
paket itu. P merupakan saudara mantan pejabat teras di DKP, sedangkan R adalah
rekanan tetap di instansi itu,” kata sumber yang mewanti- wanti namanya tidak
disebutkan.
Berdasarkan pantauan di situs Layanan
Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) provinsi Lampung, proses lelang ketiga paket
proyek pembangunan pelabuhan breakwater itu sedang berlangsung.
Saat ini tahapannya sudah memasuki
evaluasi penawaran/ evaluasi dokumen kualifikasi yang diikuti oleh empat
perusahaan; PT Kayla Jaya Abadi, PT Falaminggo Karya Pratama, PT Mangisi Makmur
Sentosa dan PT Bumi Lampung Persada.
Dalam proses itu, hanya PT Kayla Jaya
Abadi yang terlihat memasukkan penawaran dengan nilai Rp 2.970.156.000 atau
selisih Rp29.844.000 tidak sampai satu persen dari pagu anggaran Rp3 miliar.
Sementara Panitia Lelang DKP, Iskandar
mengatakan, pembatalan dua proses lelang sebelumnya disebabkan tidak ada
perusahaan yang memenuhi persyaratan.
“Ya mau diapain, hasil seleksi panitia
lelang tidak ada yang memenuhi kualifikasi makanya kami batalkan,” kilahnya
saat dihubungi melalui sambungan telelpon.
Kendati demikian, Iskandar enggan
berkomentar banyak terkait proses lelang ketiga yang saat ini sedang digelar.
“Ada baiknya langsung ke kepala dinas
saja, saya tidak berkompeten menjawab. Silahkan masukan surat resmi untuk
wawancara ke DKP,” katanya.
Sementara saat dikonfirmasi terkait
hal itu, Minggu (24/09/17) malam nomor ponsel Kepala DKP Lampung, Ilyas Hayani
Muda tidak aktif. (red)
Editor: Harian Momentum