Harianmomentum--Menindaklanjuti program pemerintah
pusat, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air
Provinsi Lampung, hingga Agustus 2017 telah membangun sebanyak 4.048 unit
rumah.
Hal ini
dikatakan Kepala Satker Badan Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung Zubaidi,
ST, MT salah satu narasumber pada Diskusi Publik Peran Perbankan Dalam
Penyaluran KPR untuk Pemenuhan Kebutuhan Perumahan di Lampung, di Swiss-Belhotel,
Senin (25/9).
Menurutnya,
untuk tahun 2017 ini Dinas Pemukiman berencana membangun 9.707 unit rumah, yang
dilaksanakan pengembang perumnas sebanyak 376 unit, Apersi 2.586 unit, dan REI
6.746 unit.
Pada Agustus
2017 pembangunan rumah baru berdasarkan data asosiasi pengembang untuk MBR,
perumnas sebanyak 254 unit, Apersi 1.096 unit dan REI 2.698 unit.
Sedangkan
untuk pembangunan rumah berdasarkan asosiasi pengembang untuk non MBR, telah
membangun sebanyak 1.965 unit rumah, dari rencana pembangunan 6.503 unit. (nur)
Editor: Harian Momentum