Kemenko Kemaritiman Ingin Terpakan Teknologi Jalan Raya Plastik

img
Penerapan teknologi jalan raya plastik. Foto: Google

Harianmomentum--Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyiapkan alternatif pengelolaan sampah plastik yang tidak bisa didaur ulang, untuk diolah menjadi plastic tar road.

Asisten Deputi Kemaritiman Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Nani Hendiarti mengatakan, Kemenko Kemaritiman melalui Inpres Nomor 12/ 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental telah ditunjuk oleh  Presiden untuk menjadi Koordinator Gerakan Indonesia Bersih.

"Sampah plastik yang tidak bisa didaur ulang harus dimusnahkan dengan cara dibakar. Dalam prosesnya pemusnahan sampah plastik dengan cara ini menimbulkan residu karsinogenik yang berbahaya bagi kesehatan," kata Nani dikutip RMOL.co, Sabtu (25/3).

Pada tanggal 7 sampai 10 Maret 2017 Delegasi Kemenko Maritim yang dia pimpin mengunjungi Inventor Plastic tar Road Professor R. Vasudevan di Thiagarajar College of Engineering, India.

Tahun 2006, the Thiagarajar College of Engineering menerima paten atas teknologi ini.

Teknologi ini disebut plastic tar road atau jalan raya plastik karena formulasi tar yang digunakan menggunakan plastik dengan komposisi 10-18 persen plastik tiap 1 liter tar.

Estimasi plastik yang digunakan adalah 50 ton tiap 1 km jalan. Hal ini ditengarai bisa menjadi opsi pemanfaatan plastik yang tidak bisa didaur ulang.

"Proses sederhana, sampah plastik dicacah dan dilebur dalam aspal panas. Proses menggunakan semua jenis sampah plastik yang tidak bisa didaur ulang. Proses ini ekonomis, karena bisa menghemat 6,5 persen dari jalan yang biasa dibuat dengan aspal murni," ungkapnya.

Jalan ini memiliki sisi ketahanan yang lebih lama, maintenancenya sederhana, serta memiliki dampak positif terhadap lingkungan untuk teknologi daur ulang yang terbilang aman.

Rencana Kemenko Maritim untuk implementasi plastic tar road Prof. R.Vadudevan dalam waktu dekat adalah menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Institut Teknologi Bandung dan BPPT.

Kemitraan ini diperlukan untuk tindak lanjut implementasi jalan raya plastik, alih teknologi termasuk pelaksanaan demonstration project.

Sementara terkait regulasi, data sampah, perjanjian kerja sama dan Nota Kesepahaman, Kemenko Maritim bermitra dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Luar Negeri. (Red)






Editor: Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos