Polda Lampung Bekuk Spesialis Pembobol Rumah Kosong

img
Petugas Ditreskrimum Polda Lampung mengungkap sindikat pembobol rumah kosong di wilayah Kabupaten Pringsewu. Foto: Agung Chandra Widi

Harianmomentum--Kepolisian Daerah Lampung membekuk lima tersangka spesialis pembobol rumah kosong yang kerap beraksi di Kabupaten Pringsewu.

"Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polsek Pringsewu, Tanggamus serta Unit III Jatanras Polda Lampung, Sabtu (30/9) kemarin," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung Kombes Heri Sumarji saat ekspose kasus di Mapolda Lampung, Senin (2/9).

Menurut dia, lima tersangka yang diamankan Edi Junaidi, Juanda dan Hermansyah serta dua lainnya Johar dan Dedi saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Masih ada dua orang tersangka yang masih dalam pengejaran atau DPO (Daftar pencarian orang) Deni alias Sangkut dan O'OI," ujar Heri.

Ia menjelaskan proses penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pergerakan mencurigakan di sebuah rumah pada wilayah Pringsewu.

"Lantas Tekab 308 Polsek Pringsewu segera melakukan pengecekan. Ketika tiba di rumah tersebut, pihaknya mendapatkan sebuah tembakan. Lalu, tersangka Johar melarikan diri dan menyandera serta menodongkan senjara api ke pengemudi angkutan umum," jelasnya.

Namun, petugas berhasil mengejar dan melakukan penghadangan terhadap Johar, karena dinilai membahayakan petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak tersangka.

"Dari keterangan Johar, diketahui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukannya bersama dengan keenam rekannya yang lainnya," kata Heri.

Ia juga mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan Dedi dan Johar dari amukan massa sesaat penangkapan petugas.

Kemudian dua orang tersangka, Juanda dan Edi Junaidi berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Tekab 308 Polsek Pringsewu, Polres Tanggamus dan Polda Lampung beberapa hari setelahnya.

"Tim terus melakukan pengejaran dan akhirnya dua orang tersangka lagi berhasil kita amankan," ujarnya.

Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka dengan cara mengetuk rumah korbannya, setelah diketahui rumah kosong, maka komplotan akan mendobrak pintu secara paksa.

"Bila ternyata saat diketuk rumah ada orang, mereka akan berpura-pura salah alamat," kata Heri.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa satu buah senjata api ujenis FN, uang tunai Rp1,75 juta, sepuluh gelang emas (imitasi), empat ringgit (mata uang Malaysia), tiga kunci letter "L", dua gelang emas putih, empat obeng, satu unit mobil dan satu unit motor, serta beberapa barang hasil curian. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos