Harianmomentum--Kepolisian Daerah
Lampung membekuk lima tersangka spesialis pembobol rumah kosong yang kerap
beraksi di Kabupaten Pringsewu.
"Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polsek Pringsewu,
Tanggamus serta Unit III Jatanras Polda Lampung, Sabtu (30/9) kemarin,"
ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung Kombes Heri
Sumarji saat ekspose kasus di Mapolda Lampung, Senin (2/9).
Menurut dia, lima tersangka yang diamankan Edi Junaidi, Juanda dan Hermansyah
serta dua lainnya Johar dan Dedi saat ini sedang menjalani perawatan di rumah
sakit.
"Masih ada dua orang tersangka yang masih dalam pengejaran atau DPO
(Daftar pencarian orang) Deni alias Sangkut dan O'OI," ujar Heri.
Ia menjelaskan proses penangkapan tersebut berawal dari laporan
masyarakat yang menyebutkan adanya pergerakan mencurigakan di sebuah rumah pada
wilayah Pringsewu.
"Lantas Tekab 308 Polsek Pringsewu segera melakukan pengecekan.
Ketika tiba di rumah tersebut, pihaknya mendapatkan sebuah tembakan. Lalu,
tersangka Johar melarikan diri dan menyandera serta menodongkan senjara api ke
pengemudi angkutan umum," jelasnya.
Namun, petugas berhasil mengejar dan melakukan penghadangan terhadap
Johar, karena dinilai membahayakan petugas mengambil tindakan tegas dengan
menembak tersangka.
"Dari keterangan Johar, diketahui bahwa aksi pencurian tersebut
dilakukannya bersama dengan keenam rekannya yang lainnya," kata Heri.
Ia juga mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan Dedi dan Johar dari
amukan massa sesaat penangkapan petugas.
Kemudian dua orang tersangka, Juanda dan Edi Junaidi berhasil diamankan
oleh tim gabungan dari Tekab 308 Polsek Pringsewu, Polres Tanggamus dan Polda
Lampung beberapa hari setelahnya.
"Tim terus melakukan pengejaran dan akhirnya dua orang tersangka
lagi berhasil kita amankan," ujarnya.
Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka dengan cara mengetuk
rumah korbannya, setelah diketahui rumah kosong, maka komplotan akan mendobrak
pintu secara paksa.
"Bila ternyata saat diketuk rumah ada orang, mereka akan
berpura-pura salah alamat," kata Heri.
Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa
satu buah senjata api ujenis FN, uang tunai Rp1,75 juta, sepuluh gelang emas
(imitasi), empat ringgit (mata uang Malaysia), tiga kunci letter "L",
dua gelang emas putih, empat obeng, satu unit mobil dan satu unit motor, serta
beberapa barang hasil curian. (acw)
Editor: Harian Momentum