KPK Jangan 'Baper' Dengan Kemenangan Setya Novanto

img

Harianmomentum--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengedepankan logika hukum dan jangan 'baper' (terbawa perasaan) dalam merespon putusan praperadilan yang memenangkan Ketua DPR Setya Novanto.


"Dalam penegakan hukum jangan baper (bawa perasaan). Kalau baper nanti dia akan ada perasaan kalah dan menang. Itu harusnya berjalan normatif saja," kata Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10).


Taufiq menilai rencana KPK yang terkesan terburu-buru mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk Novanto merupakan indikasi bahwa KPK mulai baper. KPK merasa kalah dan berusaha untuk memenangkan pertarungan.


"Saya berpikir bahwa dalam konteks ini KPK sudah merasa ada perasaan menang kalah. Dia merasa dikalahkan lantas terburu-buru ingin keluarkan sprindik baru," urainya. 


Taufiq kemudian mengingatkan agar proses hukum tidak dimainkan untuk kepentingan politik. Menurutnya, jika tujuan penegakan hukum adalah untuk menghancurkan sebuah lembaga, maka menurut itu merupakan tujuan tidak terpuji. 


"Itu sama saja dengan untuk melemahkan negara kalau seperti itu," tutup politisi Nasdem itu. (rmol)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos