KPK Periksa Pimpinan Astra Graphia

img
Foto: Net

Harianmomentum.com-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pimpinan Konsorsium PT Astra Graphia, Yusuf Darwin Salim untuk diperiksa terkait kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el).


Yusuf akan diperiksa sebagai untuk tersangka Direktur PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.


"Penyidik menjadwalkan dua orang saksi untuk diperiksa hari ini terkait kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka ASS," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (9/10).

Adapun saksi lainnya yang juga dipanggil hari ini merupakan pihak swasta, Melyanawati. Khusus Yusuf, ia juga dijadwalkan akan bersaksi pada sidang lanjutan KTP-el dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Astra Graphia merupakan satu dari tiga konsorsium yang mengikuti tender proyek KTP-el. Dua konsorsium lain diantaranya Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dan Murakabi Sejahtera.

Adapun konsorsium Astra Graphia terdiri dari PT Astra Graphia IT, PT Sumber Cakung, PT Trisakti Mustika Graphika, dan PT Kwarsa Hexagonal. Sementara PT Quadra Solution sendiri merupakan anggota konsorsium PNRI.
(rmol)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos