Pungutan Sumbangan di Jalan Raya Jadi Sorotan Mahasiswa PTIK

img
Foto: ilustrasi pungutan sumbangan masjid di jalan raya./Net.

Harianmomentum.com--Pungutan  berdalih sumbangan pembangunan masjid  yang digelar di jalan raya, menjadi sorotan mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisan (STIK), Jakarta.

"Kami datang ke sini antara lain untuk menggali data tentang maraknya sumbangan di jalan-jalan sepanjang wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Ada banyak titik kegiatan pungutan sumbangan itu, yang kami lihat tadi dalam perjalanan dari Bandarlampung sampai ke Kalianda," kata Kepala Rombong mahasiswa PTIK Kombes Hendriarto usai diterima Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto di Aula Krakatau kantor pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, Senin (09/10).

Menurut dia, dalam bentuk dan dalih apa pun, pungutan sumbangan di jalan raya  melanggara ungdang-undang. 


"Pungutan sumbangan di jalan raya melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tentang Lalu Lintas. Kegiatan tersebut amat berbahaya, bagi diri sendiri mau pun orang lain atau pengguna jalan,” terangnya.


Dia  melanjutkan, selain mengimpun data, kunjungan tersebut juga bertujuan mencari  alan keluar untuk menyelesaikan permasalahan pungutan sumbangan di jalan raya.


"Makanya kita tadi bertemu dengan stake holder di Pemkab Lamsel yang menangai  bidang ini. Kemudian besok kami akan bertemu dengan MUI, para tokoh agama di sini. Kemudian hasilnya, akan kami sampaikan dalam bentuk karya ilmiah siswa,"  jelasnya.

Dia berharap, kedepan seluruh pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Lamsel dapat membantu mengatasi permasalahan tersebut. (bob)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos