Harianmomentum.com--Ancaman demo besar-besaran dari pedagang kaki lima
(PKL), ternyata tak mampu merubah kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot (Metro)
untuk memidahkan lokasi berdagang para pedagang tersebut
Walikota Metro Achmad
Pairin menegaskan, pemindahan lokasi berdangan PKL dari sejumlah kawasan jalan
protokol ke Lantai II Pasar Kopindo dan Pasar Cenderawasih akan tetap
dilakukan.
"Ya sesuai
fungsinya, jalan ya kembalikan ke jalan. Pasar ya kita kembalikan menjadi
pasar. Jadi kita tetap memindahkan PKL ke Lantai II Pasar Pasar Kopindo,"
tegas Pairin, Jumat (20/10).
.
Menurut dia, selama
tiga bulan awal para PKL akan digratiskan menempati lapak berdagang di Lantai
II Pasar Kopindo.
"Kan ini masih
masa transisi, jadi kita geratiskan selama tiga bulan. Untuk selanjutnya kita
lihat, perkembangannya seperti apa. Nanti biar dinas terkait yang akan
menentukan bagaimana setelah tiga bulan," terangnya.
Saat ini, lanjut dia,
di Lantai II Pasar Kopindo sudah disiapkan kurang lebih 190 lapak dan 63 lapak
yang satu lapaknya bisa ditempati tiga pedagang. "Kan jumlah PKL itu,
kurang lebih 300-an jumlahnya. In Sya Allah cukup,"
ungkapnya.
Dia menambahkan,
pengosongan lapak PKL di kawasan Jalan Teuku Umar, Cut Nyak Dien, Agus Salim,
akan dilakukan setelah Lantai II Pasar Kopindo siap digunakan. Saat ini, lantai
II pasar tersebut masih dalam tahap perbaikan.
"Permintaan
pedagang untuk mencopot kepala dinas perdagangan juga tidak bisa
sekonyong-konyong dilakukan. Ada mekanismenya, tahapan-tahapannya,"
jelasnya.
Terpisah,
Ketua DPRD Kota Metro Anna
Morinda meminta pemkotjaksana dalam penyelesaian masalah PKL. Menurut dia,
permasalahan PKL harus diselesaikan secara adil, sesuai aturan dan prosedur
yang berlaku.
"Kemarin sudah dibahas rapat fokorpimda.
Prinsipnya PKL akan ditata dengan baik. Kami sampaikan, ditata di tempat yang
sama dan diperlakukan dengan bijaksana," katanya.
Diberitakan
sebelumnya, PKL Kota Metro mengancam melakukan demonstrasi besar-besaran
pada hari ini (Senin 23/10), jika pemkot tidak mengindahkan tuntutan untuk
memberikan izin berdagang di kawasan yang selama ini ditempati PKL.
Bukan itu saja, PKL
juga menuntuk pencopotan LM Hutabarat dari jabatan kepala dinas perdagangan
setempat, karena dinilai berpihak pada pengembang pasar. (pie)
Editor: Harian Momentum