Harianmomentum.com—
Ratusan massa mengatasnamakan Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Untuk
Demokrasi (Kampud) Lampung Timur (Lamtim) menggelar unjuk rasa di DPRD dan
Kejaksaan Negeri Sukadana, Selasa (31/10).
Massa yang menumpang empat truk, minibus dan sepeda motor membawa alat peraga
demontrasi. Kedatangan massa disambut barikade puluhan anggota Polres dan
Satpol PP di depan kantor DPRD Lamtim.
Dalam
orasinya, Ketua Kampud Lamtim Fitri Andi menyampaikan empat pernyataan sikap
grand issue untuk mengusut tuntas rangkaian perkara KKN yang diduga melibatkan
Bupati Lamtim Chusnunia dan mendesak DPRD membentuk pansus hak angket terkait
indikasi tersebut.
Empat pernyataan sikap itu adalah massa meminta kepada Ketua KPK dan PPATK untuk segera mengusut tuntas pemeriksaan kesaksian Chusnunia atas tersangka Charles Jones Mesang dalam perkara KKN di Direktorat P2K Trans Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Lalu, massa meminta supervisi KPK terkait kasus pungli (JKN) tahun 2016/2017
sebagai tersangka Renny
Andriyani Putri dan Evi Darwati selaku Kadiskes Lamtim dalam operasi tangkap
tangan (OTT) oleh Polda Lampung yang saat ini persidangannya sedang berlangsung
di Pengadilan Negeri Bandarlampung, dalam kaitan ini pihaknya meminta Kajati
Lampung dan Kepala PN Bandarlampung untuk menghadirkan kesaksian Chusnunia
dalam sidang atas terdakwa Evi Darwati selaku bawahan Bupati Lamtim.
Kemudian,
massa meminta Kajari dan Polda mengusut perizinan Indomaret di Dusun Menur I 38
B Desa Bandarrejo Kecamatan Batanghari yang diduga cacat hukum. Dalam kaitan
ini terjadi penolakan dari warga setempat yang usahanya adalah pedagang kecil
tradisional. Berdirinya Indomaret milik perorangan mengurangi pendapatan dan
penghasilan mereka. Izin pemerintah terkait Indomaret mengisyaratkan pemda di
bawah kepemimpinan Chusnunia lebih berpihak kepada pengusaha yang berkantong
tebal daripada pedagang kecil.
"Terakhir,
kami meminta KPK, PPATK dan Kajati Lampung untuk mengusut tuntas adanya dugaan
tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Chusnunia terkait pembelian rumah
makan Yanti di Desa Sukadanailir oleh Rida Rotul Akiyah sebagai orang dekat
chusnunia dengan jumlah pembelian Rp1,2 miliar," kata Fitri Andi. (bro)
Editor: Harian Momentum