Ratusan Massa Desak Usut Tuntas Indikasi KKN Bupati Lamtim

img
Puluhan anggota Polres dan Satpol PP membarikade ratusan massa di depan kantor DPRD Lamtim, Selasa (31/10). Foto: Agung

Harianmomentum.com— Ratusan massa mengatasnamakan Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Demokrasi (Kampud) Lampung Timur (Lamtim) menggelar unjuk rasa di DPRD dan Kejaksaan Negeri Sukadana, Selasa (31/10).


Massa yang menumpang empat truk, minibus dan sepeda motor membawa alat peraga demontrasi. Kedatangan massa disambut barikade puluhan anggota Polres dan Satpol PP di depan kantor DPRD Lamtim.

Dalam orasinya, Ketua Kampud Lamtim Fitri Andi menyampaikan empat pernyataan sikap grand issue untuk mengusut tuntas rangkaian perkara KKN yang diduga melibatkan Bupati Lamtim Chusnunia dan mendesak DPRD membentuk pansus hak angket terkait indikasi tersebut.

Empat pernyataan sikap itu adalah massa meminta kepada Ketua KPK dan PPATK untuk segera mengusut tuntas pemeriksaan kesaksian Chusnunia atas tersangka Charles Jones Mesang dalam perkara KKN di Direktorat P2K Trans Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.


Lalu, massa meminta supervisi KPK terkait kasus pungli (JKN) tahun 2016/2017  sebagai tersangka Renny Andriyani Putri dan Evi Darwati selaku Kadiskes Lamtim dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polda Lampung yang saat ini persidangannya sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandarlampung, dalam kaitan ini pihaknya meminta Kajati Lampung dan Kepala PN Bandarlampung untuk menghadirkan kesaksian Chusnunia dalam sidang atas terdakwa Evi Darwati selaku bawahan Bupati Lamtim.

Kemudian, massa meminta Kajari dan Polda mengusut perizinan Indomaret di Dusun Menur I 38 B Desa Bandarrejo Kecamatan Batanghari yang diduga cacat hukum. Dalam kaitan ini terjadi penolakan dari warga setempat yang usahanya adalah pedagang kecil tradisional. Berdirinya Indomaret milik perorangan mengurangi pendapatan dan penghasilan mereka. Izin pemerintah terkait Indomaret mengisyaratkan pemda di bawah kepemimpinan Chusnunia lebih berpihak kepada pengusaha yang berkantong tebal daripada pedagang kecil.

"Terakhir, kami meminta KPK, PPATK dan Kajati Lampung untuk mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Chusnunia terkait pembelian rumah makan Yanti di Desa Sukadanailir oleh Rida Rotul Akiyah sebagai orang dekat chusnunia dengan jumlah pembelian Rp1,2 miliar," kata Fitri Andi. (bro)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos