DPRD Pesibar Tinjau Proyek Pembangunan Kantor Bupati

img
Anggota Komisi B DPRD Pesisir Barat meninjau proyek pembangunan kantor bupati setempat.

Harianmomentum.com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar),  berharap proyek pembangunan kantor bupati dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berjalan sesuai aturan yang ditetapkan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Pesibar Ripzon Efendi saat meninjau proyek pembangunan kantor bupati  setempat, Selasa 31/10.


“Kompleks perkantoran ini dibangun dengan anggaran yang sangat besar Rp164 miliar. Karena itu, harus dikerjakan sesuai spesifikasi dan aturan yang ditetapkan,” kata Ripzon pada harianmomentum.com.

 

Dia mengatakan, DPRD tidak akan segan mengambil tindakan tegas dengan menyurati kejaksaan untuk melakukan penyelidikan, jika ditemukan kejanggalan dalam proses pembangunan kantor tersebut.

 

“Kita tidak akan segan-segan menyampaikan ke kejaksaan, kalau ditemukan ada kejanggalan.Terlebih, jika ada pelanggaran aturan dalam proses pembangunan kantor ini,” tegasnya.

 

Menurut dia, peninjuan tersebut merupakan tindak lanjut  laporan masyarakat yang menyebut, PT Nindya selaku pelaksan proyek pembangunan kantor itu, telah menutup daerah aliran Sungai Waytuwok.

 

 “Ya, kita tinjau untuk tindak lanjut laporan warga. Setelah kita lihat ternyata, aliran sungai bukan  ditutup, tapi hanya dialihkan sementara,” ungkapnya.

 

El Mainur Perwakilan PT Nindya, mengatakan pihaknya siap menerima masukan dan saran dari pemkab dan DPRD setempat untuk kelancaran proses pembangunan kompleks perkantoran tersebut.

 

"Pembangunan yang kita laksanakan tetap mengacu kepada spek yang ada. Kita siap terima masukan dan saran dari DPRD mau pun pemkab," kata El Mainur.

 

Dia menambahkan, masa  pekerjaan proyek pembangunan kantor tersebut selama 1,8 tahun. 

 

“Tagetnya 1,8 tahun haru selesai. Saat ini kita terkendala, adanya rumah warga di lokasi proyek. Katanya rumah itu belum mendapat pembayaran ganti rugi. Kita sudah surati dinas PU, agar segera membebaskan lahan warga itu,” ungkapnya. (asn)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos