Setelah Mendapat Perawatan, Ustaz Ba'asyir Balik Lagi Ke Penjara

img
Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Foto: Net

Harianmomentum.com- Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir balik lagi ke penjara setelah menjalani perawatan 11 hari di RSCM Kencana, Jakarta.


"Ustaz Abu Bakar Ba'asyir 80 tahun, setelah dirawat selama lebih kurang 11 hari di Kencana RSCM, pulang lagi ke Penjara Gunung Sindur, Bogor sebagai tahanan isolasi," kata Ketua Tim Dokter MER-C Joserizal Jurnalis seperti dikutip dari akun facebooknya sesaat lalu.

 

Ustaz Ba'asyir mengidap sakit kronik di kedua vena (aliran balik) pada kaki, sehingga menyebabkan bengkak.

 

Ustaz Ba'asyir sebelumnya sempat dirawat di RS Harapan Kita, Jakarta Barat.

 

"Sudah berulang kali beliau dirawat di rumah sakit. Mohon doa untuk kesehatan dan keselamatan beliau," ujar Rizal.

 

Ustaz Ba'asyir divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2011 lalu.

 

Majelis hakim menilai pimpinan Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) itu, terbukti terlibat pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Menurut hakim, Ba'asyir terbukti melakukan pidana dalam dakwaan subsider dengan Pasal 14 Jo Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

 

Dalam uraian putusan, Ustaz Ba'asyir dinilai terbukti merencanakan atau menggerakkan pelatihan militer bersama Dulmatin alias Yahyah Ibrahim alias Joko Pitono. Perencanaan itu dibicarakan keduanya di salah satu ruko di dekat Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki di Solo, Jawa Tengah, pada Februari 2009.

 

Selain itu, hakim menilai Ustaz Ba'asyir terbukti menghasut untuk melakukan perbuatan teror. Hasutan itu diwujudkan para peserta pelatihan dengan melakukan penyerangan dengan senjata api kepada polisi dan fasilitas umum. Penyerangan itu, menurut hakim, telah menimbulkan suasana teror di masyarakat. (rmol)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos