Harianmomentum.com-- Kepolisian akan menggelar Operasi Zebra 2017 mulai 4 November di seluruh Indonesia dengan sasaran pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
"Operasi Zebra dari tahun ke tahun rutin dilaksanakan. Saya
harapkan pengaruhnya mampu mendisiplinkan masyarakat, mampu menekan angka
kecelakaan lalu lintas," jelas Kepala Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa
dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2017 di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Rabu
(1/11).
Menurutnya, operasi bertujuan menurunkan jumlah pelanggaran
lalu lintas dan angka kecelakaan lalu lintas. Royke pun mengimbau masyarakat
terus melengkapi dokumen kendaraan bermotornya.
Operasi Zebra menargetkan para pengendara yang melanggar
peraturan berkendara untuk memberikan efek jera.
"Pelanggaran lalu lintas yang ditindak di antaranya
berboncengan tiga orang, melawan arus, tidak pakai helm, tidak pakai sabuk
pengaman, menerobos lampu merah, SIM habis masa berlaku, STNK habis masa
berlaku, serta tidak menyalakan lampu di siang hari bagi pemotor," papar
Royke.
Dalam menindak para pelanggar lalu lintas, polisi akan
menerapkan beberapa bentuk penindakan yakni peringatan dan mengeluarkan bukti
pelanggaran (tilang). Selain juga akan memberikan tindakan terhadap kendaraan
pribadi yang menggunakan rotator dan sirine.
"Selama masih bisa diingatkan kami ingatkan. Kalau
memang harus ditilang ya tilang," kata Royke.
Operasi Zebra 2017 yang mengambil tema 'Penegakkan Hukum dan
Meningkatkan Kesadaran Serta Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas, Stop
Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Utamakan Keselamatan Untuk Manusia' ditargetkan
mampu menurunkan angka kecelakaan sebesar 10-20 persen. Tahun lalu, angka
kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas turun sebesar 35 persen. (rmol)
Editor: Harian Momentum