Harianmomentum.com-- Hari pertama Operasi Zebra Krakatau 2017, Satuan
Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran menilang sebanyak 58
pengendara baik sepeda motor maupun roda empat dan enam yang melakukan
pelanggaran.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Rohmawan saat
dihubungi, Rabu (1/11).
"Sebanyak 58 kendaraan yang kita tilang, baik roda dua, empat maupun
enam, yang kita amankan di hari pertama Operasi Zebra Krakatau 2017 di
Kabupaten Pesawaran," ujarnya.
Dia mengungkapkan, tindakan penilangan terhadap 58 kendaraan tersebut,
dikarenakan tidak memiliki dokumen kendaraan yang lengkap. Khususnya pengendara
roda dua, yang banyak melakukan pelanggaran.
"Kita melakukan tilang kepada kendaraan tersebut, karena banyak yang
tidak membawa surat-surat kendaraan. Khususnya pengendara roda dua yang banyak
melakukan pelanggaran, karena tidak menggunakan helm dan tidak memiliki
SIM," terangnya.
Rohmawan juga menerangkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan Operasi
Zebra Krakatau 2017, baik dari jajaran Polsek maupun Polres Pesawaran.
"Karena ini program yang harus dijalankan di seluruh Indonesia, jadi
kita akan melakukan operasi zebra ini sampai dengan selesai, yaitu sampai
dengan 14 November 2017," ungkapnya.
Kita juga mengimbau kepada masyarakat, lanjut dia, khususnya warga
Kabupaten Pesawaran, agar menaati segala peraturan dalam berkendara. Karena
setiap kecelakaan yang terjadi di jalan, diawali dengan pelanggaran.
"Jadi kami berharap, kepada seluruh masyarakat yang akan berpergian dengan menggunakan kendaraan, baik kendaraan bermotor maupun mobil, agar dapat menaati segala peraturan berkendara, dan peraturan lalu lintas yang ada. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (doy)
Editor: Harian Momentum