Harianmomentum.com--Petugas pelayanan
program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Kalinda, Kabupaten
Lampung Selatan (Lamsel), Rabu (1/11) kembali menemukan satu unit sepeda
motor “bodong” atau tanpa kelengkapan surat- surat yang sah.
Beberapa hari lalu, petugas Samsat Kalianda juga menemukan sepeda motor
"bodong" jenis matic merk Honda Beat warna hitam.
Kali ini , sepeda motor bodong yang ditemukan juga berjensi metic dengan
nomor plat polisi BE 7079 EN. Petugas yang memeriksa kelengkapan sepeda
motor itu menemukan perbedaan nomor yang tertera dalam surat kendaraan dan
rangka mesin.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lamsel AKP. Rafli
Yusuf Nugraha membenarkan kejadian tersebut. “Nomor yang tertera di
surat dengan di rangka mesin kendaraan berbeda. Terlihat seperti bekas
ketokan,“ kata Rafli.
Saat ini, lanjut dia, sudah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres
Lamsel untuk proses guna penyelidikan lebih lanjut.
Rafli mengimbau, masyarakat lebih berhati-hati membeli kendaraan
sepeda motor atau mobil, khususnya yang dibeli dari pihak
kedua.
"Saya sekali lagi mengimbau masyarakat lebih teliti membeli kendaraan
bermotor. Kalau ragu dapat mengecek fisik kendaraan ke Samsat Kalianda,
gratis," imbaunya. (alp)
Editor: Harian Momentum