Harianmomentum.com--Pendapatan Daerah Kota Metro, Provinsi Lampung, pada
Tahum Anggaran 2018 diproyeksi mencapai Rp821,9 miliar. Hal tersebut dikatakan
Walikota Ahmad Pairin pada rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (1/11).
Rapat paripurna yang
dipimpin Ketua DPRD Anna Morinda itu mengagendakan penyampaian nota Keuangan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran
2018.
Walikota Ahmad Pairin
mengatakan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp821,9 miliar itu berasal dari:
pendapatan asli daerah (PAD) Rp128,4 miliar, dana perimbangan Rp632,7 miliar
dan lain-lain pendapatan yang sah Rp60,7 miliar.
Menurut Pairin,
proyeksi pendapatan daerah itu mengalami kenaikan dibanding APBD tahun 2017.
Kenaikan terjadi pada pos pajak daerah, dana bagi hasil (DBH) serta lain-lain
pendapatan yang sah.
"Kenaikan pajak
daerah berasal dari pajak penerangan jalan, hotel, parkir dan tempat hiburan.
Sedangkan kenaikan DBH berasal dari DBH pajak penghasilan. Kemudian lain-lain
pendapatan yang sah berasal dari BLUD Puskesmas, karena ada penambahan
ouskesmas yang menggunakan sistem BLUD," kata Pairin.
Walau begitu, lajut
dia, pada APBD 2018 terjadi penurunan pada pos retribusi daerah. Penurunan ini
disebabkan, rencana Pemkot Metro merenovasi kawasan pertokoan grosir di
Jalan Jenderal Sudirman. "Penurunan ini juga karena adanya penghapusan HO
oleh peraturan perundang-undangan," terangnya.
Walikota menjelaskan,
untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp851,5 miliar. Rinciannya terdiri
dari: belanja tidak langsung Rp371,2 miliar dan belanja langsung Rp480,3
milir.
"Berdasarkan
kondisi itu, terjadi defisit Rp29 miliar pada APBD Tahun 2018. Defisit
itu bisa ditutupi dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran(Silpa) tahun
sebelumnya," jelasnya.
Dia menambahkan, untuk
pembiayan daerah masih berasal Silpa sebesar Rp31,1 miliar. Kemudian, untuk
pengeluaran pembiayaan berasal dari penyertaan modal (unvestasi) daerah kepada
Bank Lampung sebesar Rp1,5 miliar. (pie)
Editor: Harian Momentum