P3ABL Laporkan Angkutan Online ke Polresta Bandarlampung

img
Dari kiri: Ketua Dewan Pembina P3ABL Nelson Rumanof, Ketua P3ABL Daud Rusdi, dan Sekretaris P3ABL saat mendatangi Polresta. Foto: Agung Chandra Widi

Harianmomentum.com-- Usai demo di depan Kantor Gojek, puluhan anggota Perhimpunan Pemilik dan Pengemudi Angkutan Kota Bandarlampung (P3ABL) mendatangi Polresta Bandarlampung.

 

Mereka melaporkan angkutan online yang dinilai melanggar undang-undang.

 

Menurut Ketua Dewan Pembina P3ABL Nelson Rumanof, angkutan online atau Gojek adalah angkutan yang tidak ada izinnya dalam undang-undang.

 

"Maka kami datang ke Polresta untuk melaporkan angkutan online ini. Karena, selama ini mereka beroperasi tanpa memiliki izin," kata Nelson, Kamis (2/11).

 

Sebelum melapor, perwakilan P3ABL sempat berunding langsung dengan Kabag Ops Polresta Kompol Sarpani.

 

Sarpani mengatakan, kedatangan P3ABL untuk menyampaikan pengaduan terkait undang-undang lalulintas. 

 

"Sebagai pelayanan masyarakat, kami menerima laporan tersebut. Tapi, kita tetap ada tahapan untuk menentukan layak atau tidaknya pengaduan ini untuk ditindak lanjuti," kata Sarpani.

 

Setelah ini, lanjut Sarpani, pihaknya akan mengadakan rapat untuk menentukan apakah laporan ini masuk dalam ranah Reskrim atau Satlantas.

 

"Kita ada prosedur tersendiri. Setelah rapat, hasilnya akan kita sampaikan kepada perwakilan (P3ABL). Barulah kita ambil keterangan serta kita minta bukti-bukti sesuai dengan laporannya," terangnya. (acw)

 


 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos