Harianmomentum.com-- Komisi Pemilihan Umum maupun Badan Pengawas Pemilu diingatkan untuk mengantisipasi gugatan sengketa yang dipastikan bakal marak terjadi di Pemilu 2019.
Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR RI Arwani
Tomafi dalam Dialektika Demokrasi bertema 'Verifikasi dan Gugatan Partai
Politik Menuju Masa Depan Demokrasi' di Media Center DPR, Jakarta, Kamis
(2/11).
Menurutnya, Pemilu 2019 merupakan babak baru bagi proses
kepemiluan di Indonesia. Apalagi pemilu legislatif dan pemilu presiden
dilaksanakan secara serentak. Dia mengakui kalau Pemilu 2019 juga menjadi
penentu pembangunan demokrasi di Indonesia pasca Reformasi, serta menjadi tolak
ukur bagi peningkatan kualitas pemilu, baik prosedural maupun substansif.
Arwani juga mengingatkan bahwa Pemilu 2014 masih menyisakan
problem, dan tidak tertutup kemungkinan pemilu mendatang juga memunculkan
sengketa.
"Pemilu serentak 2019 juga berpotensi memunculkan
sengketa, tidak saja pemilu legislatif tapi juga pilpres. Tentunya ini menjadi
rumit. Makanya penyelenggara pemilu harus mengantisipasinya," tegas
politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut. (rmol)
Editor: Harian Momentum