Harianmomentum.com--Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melantik 55 anggota
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pelantikan berdasarkan
keputusan KPU Pesisir Barat No: 70/HK 03.1-Kpt/1813/KPU-Kab/XI/2017, tanggal 2
November 2017.
Pelantikan
55 anggota PPK dari 11 Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Barat dipusatkan di
Gedung Serba Guna (GSG) Selalaw Kecamatan Pesisir Tengah, Jum’at (3/11).
"Selamat
bergabung, kita harus dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dan terlepas dari
interpensi siapapapun, Mengemban tugas bersama untuk penyelenggara pemilu,
dalam hal ini untuk pilgub tahun 2018 dan berdasarkan undang- undang yang
berlaku," kata Ketua KPU Pesisir Barat Tulus Basuki saat pelantikan.
Tulus
berharap PPK dapat menciptakan kondisi yang baik, bekerja bersama antar PPK dan
satu tujuan mensukseskan pilgub tahun 2018 mendatang.
"Satu
kecamatan 5 anggota PPK dan merupakan satu naungan otomatis satu keluarga
besar yaitu PPK, jadi Kita harus kompak dan bersatu untuk mensukseskan
pilgub," ujarnya.
Setelah
pelantikan, semua PPK langsung mengikuti orientasi dan pembekalan, sebagai salah
satu persiapan dalam rangka tahapan untuk menghadapi Pilgub mendatang.
Artinya,
setelah dilantik mereka (PPK) harus siap melaksanakan tugas dan fungsinya
sebagai penyelenggara.
“KPU akan menindak tegas penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang tidak profesional dan integritas dalam melaksanakan tugasnya, “ tutupnya. (asn)
Editor: Harian Momentum