BKKBN Sosialisasi Alih Tugas KKBPK

img
Sosialisasi Alih Tugas KKBPK yang diselenggarakan BKKBN Perwakilan Provinsi Lampung.

Harianmomentum.com--Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Lampung menggelar sosialisasi Pelaksanaan Alih Tugas Penyuluh Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Kegiatan berlangsung di Hotel Novotel Bandarlamung, Jumat (2/11) .

 

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Paulina JS mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Program KB telah berubah menjadi Program PKKBPK. Perubahan istilah itu diharapkan dapat membangkitkan semangat, gairah dan jati diri para penyuluh sebagai ujung tombak pelaksanaan program KKBPK.

 

Menurut dia, program  KKBPK  mulai berlaku pada 1 Januarii 2018. "Untuk itu melalui sosialisasi ini kita berikan pembekalan kepada teman-teman, agar pada tahun 2018 nanti semuanya sudah siap menjadi ASN pusat," kata Paulina.

 

Dia menambahkan, dengan pengalihan itu, penyuluh KKBPK akan mendapatkan hak sebagai ASN pusat. Untuk itu, perlu meningkatkan pemahanan terkait alih kelola, baik secara kepegawaian dan wajib dilaksanakan sebagai konsekuensi ASN.

 

Paulina menerangkan, dalam Undang-Undang  Nomor 23 Tahun 2014  menyebutkan pengendalian penduduk dan KB adalah pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.

 

“Urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan KB merupakan kewenangan wajib yang dilaksanakan secara konkuren (bersama-sama) oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota,” terangnya.

 

Ketua Penyelenggara sosialisasi alih kelola KKBPK Zainal Aspin, mengatakan kegiatan tersebut, diikuti 625 peserta terdiri dari 580 penyuluh program KKBPK, pendamping peserta masing-masing satu orang dari kabupaten/kota. Kemudian,30 orang Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung. (ira)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos