Operasi Zebra, Satlantas Polres Tanggamus Tilang 350 Pengendara

img
Satuan Lalu lintas Polres Tanggamus menggelar Operasi Zebara di Jalan Lintas Barat Sumatera.

Harianmomentum.com--Hingga hari ketiga (Jumat 3/11) pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2017, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Tanggamus, Provinsi Lampung memberikan sanksi tilang kepada 350 pengendara sepeda motor dan mobil yang melanggar peraturan lalu lintas.

 

Kepala Bagian Operasi Satuan Lalu lintas Polres Tanggamus Inspektur Satu (Iptu). Tajuddin, mengatakan umumnya pelanggaran yang dilakukan, tidak melengkapi surat- surat kendaraan, seperti: STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

 

“Selama tiga hari operasi ini, sudah 350 pengendara yang kita tilang, karena melanggar aturan, seperti tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan,” kata Tajuddin.

 

Dia mengimbau, masayarakat agar melengkapi surat- surat kendaraan saat mengemudi di jalan raya, termasuk kelengkapan lainnya. 

 

“Operasi ini tujuannya untuk lebih menertibkan masyarakat saat berkendara. Karena itu, saya imbau periksa kelengkapan kendaraan, termasuk surat-menyuratnya sebelum mengemudi kendaraan bermotor di jalan raya,”  imbaunya.

 

Dia menambahkan, operasi tersebut sebagai langkah awal pengamanan lalu lintas menjeleng Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018. 

 

“Natal dan tahun baru kan, tidak lama lagi. Operasi ini juga bentuk awal upaya pengemanan yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di Kabupaten Tanggamus,” terangnya. (day)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos