Harianmomentum.com--Profesionalisme Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dipertanyakan saat ada fitur konten porno di aplikasi WhatsApp (WA).
"Ini
semakin menantang profesionalitas dari Kominfo, menterinya dan jajarannya untuk
melaksanakan seluruh kewenangannya sebagai menteri di negara yang berdaulat,"
ujar anggota Komisi I, Hidayat Nur Wahid di Gedung Nusantara III, Senayan,
Jakarta Pusat, Senin (6/11).
Menurutnya, UU Informasi Teknologi Elektronik (ITE)
seharusnya dapat melindungi warga Indonesia, terutama anak-anak dari konten
yang berbau pornografi di WA.
Dengan cara tertentu melakukan pencarian di WA ternyata dapat
ditemukan gambar bergerak berbentuk GIF yang mesum. Fitur itu tersembunyi dan
perlu dicari sendiri di WA. Pihak WA agaknya juga tidak pernah mengumumkannya.
Karena aplikasi ini dapat diinstal oleh siapa saja,
dikhawatirkan anak kecil pun juga bisa menemukan fitur tersebut. (rmol)
Editor: Harian Momentum