Harianmomentum.com--Anggota
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) perwakilan Lampung, Andi
Surya menyoroti dugaan penyimpangan anggaran berupa proyek fiktif di Dinas
Kesehatan (Diskes) Tulangbawang Barat (Tubaba).
"Saya
menduga ada penyimpangan anggaran berupa proyek fiktif pada Diskes Tulangbawang
Barat," kata Andi Surya melalui pesan whatsapp, Senin (6/11).
Andi
mengatakan bahwa dugaan tersebut bukan hanya sekedar ucapan belaka, melainkan
berdasarkan bukti-bukti serta laporan dari para masyarakat sekitar.
"Dugaan
itu muncul atas dasar laporan masyarakat serta mencermati perkembangan
pembangunan daerah di Tubaba," ungkapnya.
Andi Surya
mengungkapkan, bahwa DPD RI setiap tahun melakukan rapat-rapat terkait
penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) hingga
menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan fokus pada dana
transfer daerah, yang semuanya diperjuangkan melalui proses panjang.
"Tentunya
anggaran transfer daerah yg mencapai Rp700 Trilyun se-Indonesia ini dibagi
kepada Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten dan Kota guna mendorong pertumbuhan
pembangunan daerah. Salah satunya ada di Tubaba," jelasnya.
Ia
menjelaskan bahwa penyimpangan anggaran pembangunan di Diskes Tubaba, yaitu
pada APBD 2016 terkait anggaran peningkatan infrastruktur Puskesmas rawat jalan
menjadi Puskesmas rawat inap, khususnya di Kecamatan Pagardewa, Tubaba.
"Bukan
hanya itu, dugaan penyimpangan anggaran juga diduga terkait pembangunan Rumah
Dinas Dokter dengan nilai Rp 4,5 Miliar. Dugaan itu kita temukan dari hasil
laporan masyarakat serta investigasi kami," terangnya.
Jika ini
benar, lanjutnya, maka akan sangat disayangkan, karena masyarakat membutuhkan
layanan kesehatan maksimal dengan perawatan yang seharusnya bisa dilakukan di
Puskesmas tidak dapat terlayani dengan baik.
"Dengan
demikian, ini merugikan masyarakat yang membutuhkan pertolongan kesehatan dan
juga tentu merugikan keuangan negara," ungkapnya.
Karenanya,
Andi minta pihak Kejaksaan atau Kepolisian agar segera melakukan penyelidikan
dugaan proyek fiktif bidang kesehatan di Kabupaten Tubaba ini.
"Jangan sampai ini dibiarkan. Kasus ini juga menurut saya memungkinkan pihak KPK untuk melakukan investigasi karena dugaan nilai kerugian negara di atas satu milyar," pungkasnya. (acw)
Editor: Harian Momentum