Harianmomentum.com--Komisi III
DPRD Provinsi Lampung, Senin (6/11) urung menggelar hearing dengan Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda).
Hearing dijadwalkan untuk evaluasi
caturwulan ketiga dan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang tengah berlangsung.
Ketua Komisi III DPRD
Provinsi Lampung Ikhwan Fadhil Ibrahim mengatakan, hearing tersebut ditunda lantaran
Kepala Bapenda Pitterdono tidak dapat hadir dikarenakan berbenturan dengan
agenda yang lain.
Sehingga direncanakan hearing
akan ditunda hingga pekan depan.
"Hearing hari ini
batal, kemungkinan akan kita jadwalkan lagi untuk minggu depan menyesuaikan
dengan jadwal Kepala Bapenda karena beliau wajib hadir," ujar Ikhwan Fadil.
Dia mengungkapkan,
dalam hearing tersebut nantinya akan dibahas Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB)
Pendapatan kabupaten/kota yang mengajukan penambahan anggaran operasional pada
APBD 2018.
Menurut politisi
partai Gerindra tersebut, anggaran UPTB Pendapatan Daerah di daerah sebesar Rp
150 juta dinilai sangat kecil. Padahal UPTB merupakan ujung tombak dari
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami akan
mengumpulkan kepala UPTB kabupaten/kota dan juga Kepala Bapenda. Kita mau
kenaikan anggaran UPTB juga harus disertakan dengan kenaikan PAD nya,"
kata Ikhwan.
Dia menambahkan, kendaraan
bermotor dan bahan bakar merupakan sumber PAD terbesar yang ada di Bumi Ruwa
Jurai ini, sehingga diharapkan dengan meningkatnya anggaran UPTB dapat sejalan
dengan peningkatan PAD sektor pajak.
Lebih lanjut dia menuturkan,
selain anggaran UPTB, dalam hearing tersebut juga akan dibahas pemutihan yang
digelar hingga 31 Desember mendatang. DPRD ingin mengetahui kendala apa saja
yang ditemukan dalam pelaksanaannya.
Ikhwan mengungkapkan, pihaknya
secara tidak langsung pernah mendengar keluhan-keluhan terkait pemutihan, namun
demikian hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke DPRD terkait
penyimpangan dalam program pemutihan. (ira)
Editor: Harian Momentum