Biro Organisasi Gelar Rakor Peraturan Ketatalaksanaan

img
Biro Organisasi Gelar Rakor Peraturan Ketatlaksanaan. Foto: Ira Widya

Harianmomentum.com--Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan sosialisasi kegiatan pembinaan peraturan bidang Ketatatlaksanaan di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Sungkai Balai Keratun, Selasa (7/11).

 

Kabiro Organisasi Setda Provinsi Lampung Aris Padila mengatakan, rakor terkait ketentuan dan ketatalaksanaan merupakan implementasi sistem pengaturan seperti pengaturan seragam dinas, ruang kerja, surat menyurat maupun sistem tata naskah yang harus diterapkan dan dipatuhi oleh seluruh Pemerintah daerah, Kabupaten dan Kota.

 

"Kedepan kita harapkan tidak ada lagi yang salah dalam penerapan ketatalaksaan di Pemerintahan," ujar Aris Padila.

 

Aris menjelaskan, sistem mekanisme ketatalaksanaan seperti surat menyurat, aturan kop surat, stempel, surat jabatan dan surat menyurat, baik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun surat dinas dan jabatan harus sesuai aturan yang telah diatur.

 

Dicontohkannya, yang memiliki kompetensi surat di Pemerintah Kabupaten/Kota hanya ada Bupati atau Walikota, sehingga tidak ada komentar surat Wakil Bupati atau Wakil Walikota.

 

"Untuk itu kegiatan sosialisasi pembinaan peraturan bidang tatalaksana ini akan terus digiatkan. Sehingga kedepan akan menjadi rasa tanggung jawab dan disiplin di Pemerintahan daerah dan khususnya PNS dalam pelaksanaannya," tegasnya.

 

Kegiatan dihadiri Kepala bagian Kelembagaan Wiryono,Kepala bagian Tatalaksana Viktor Libradi dan seluruh perwakilan pemerintah Kabupaten/kota se Provinsi Lampung dan SKPD di lingkup Pemprov Lampung. (ira)

 


 

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos