Pemkab dan Polres Tanggamus Sosialisasi P3DD

img
Sosialisasi P3DD di Gedung Serba Guna Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

Harianmomentum.com--Pemerintah kabupaten (Pemkab)Tanggamus bersama Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, menggelar sosialisasi pencegahan praktik pungli dan nota kesepahaman tentang pencegahan, pengawasan, penanganan dana desa (P3DD), Selasa (7/11).

 

Kegiatan yang berlansung di gedung serbaguna (GSG)  Pekon (Desa) Gisting Bawah, Kecamatan Gisting itu dibuka Wakil Bupati Tanggamus Samsul Hadi.

 

Kapolres Tanggamus AKBP. Alfis Suhaili dalam sambutannya, mengatakan sosialisasi itu merupakan tindaklanjut dari penandatanganan nota kesepahaman kerjasama antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), tentang program pengawasan dana desa.

 

Menurut Alfis, nantinya kepolisian melalui Bhayangkara Pembina  Keamanan dan Ketertiban Masyarakat  (Bhabinkamtibmas) akan menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan pembinaan pengelolaan DD

 

"Dengan adanya anggota Bhabinkamtibmas dalam pengawasan DD, diharapkan kendala yang dihadapi dalam program tersebut  bisa dicegah," kata Alfis.

 

Hal senada disampaikanWakil Bupati (Wabup) Tanggamus Samsul Hadi. Menurut  dia,pelibatan kepolisian dalam pengawasan DD, bertujuan untuk lebih mengefektifkan pengelolaan. 

 

“Polisi dan jaksa dilibatkan dalam pengawasan DD, bukan untuk menakut-nakuti.  Justru untuk memberikan pemahaman kepada aparatur pekon (desa) tentang pengelolaan DD yang benar, sehingga bisa terhindar dari masalah hukum,” kata wabup.

 

Turut hadir pada sosialisasi tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus Amrullah, Kepala Inspektorat setempat Fathurahman, seluruh camat dan para Bhabinkamtibmas di wilayah hukum polres setempat. (zal/day)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos