Anggota DPR RI: Lampung Miliki Potensi Penyebaran Radikalisme

img
Seminar nasional dengan tema Deradikalisasi Sebagai Upaya Mencegah Penyebaran Paham Radikal di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah (STIH-M) Kotabumi, Rabu (8/11). Foto: Yansen

Harianmomentum.com--Radikalisme merupakan awal dari sebuah tindakan yang bisa memunculkan teror di tengah-tengah masyarakat.

 

Oleh karenanya, kewajiban semua elemen untuk bisa memberikan pengetahuan tentang ancaman dari penyebaran paham-paham radikal tersebut tanpa mengesampingkan untuk membendung faktor-faktor penyebab munculnya paham dan tindakan radikal itu.

 

Demikian disampaikan, anggota DPR RI, Alimin Abdullah saat menjadi narasumber di seminar nasional dengan tema Deradikalisasi Sebagai Upaya Mencegah Penyebaran Paham Radikal di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah (STIH-M) Kotabumi, Lampung Utara, Rabu (8/11).

 

Ketua Fraksi PAN  MPR-RI itu menyatakan dasar dari kegiatan ini adalah undang-undang dan segala peraturan yang berkaitan dengan terorisme dengan tujuan menekan penyebaran paham-paham radikal yang berpotensi menjadi teror di tengah masyarakat.

 

"Lampung memiliki potensi penyebaran paham radikal. Oleh karenanya generasi muda khususnya mahasiswa dan para dosen menjadi garda terdepan dalam hal mensosialisasikan tentang bahaya paham-paham radikal yang berpotensi memecah belah dan menjadi teror," ujarnya dihadapan ratusan mahasiswa STIH-M.

 

Sementara itu, Kepala Bandan Intelijen Daerah (Kabinda) Lampung, Brigjen Pol. Denni Gapril yang juga menjadi narasumber dalam seminar itu menyatakan, radikalisme adalah paham yang menginginkan perubahan secara drastis dan ekstrim dalam politik.

Selain itu, paham radikal juga bisa muncul pemahaman keagamaan (fanatisme) yang sempit. Kriteria paham radikal yakni adanya suatu kelompok yang memiliki idiologi tinggi dan ingin menggantikan sistem yang ada.

 

"Banyak faktor penyebab radikalisme antara lain masuknya pemikiran melalui guru dan media lainnya, faktor psikologis, usia, lingkungan dan pendidikan. Intinya paham tersebut bisa menjadi tindakan terorisme yang membuat rasa takut di masyarakat," terangnya.

 

Upaya yang telah dilakukan dalam menekan penyebaran paham radikal itu, lanjut Benni, melalui dua pendekatan yakni pendekatan lunak seperti sosialisasi dan pendekatan keras berupa tindakan tegas seperti penangkapan dan sebagainya.

 

"Mulailah kita pada lingkungan keluarga dengan memberikan pemahaman tentang kehidupan berbangsa dan bernegara, meningkatkan rasa nasionalisme, mendeteksi kegiatan mereka dan memutus jaringan mereka," imbaunya

 

Tampak hadir, anggota DPRD Provinsi dari fraksi PAN, Hamidi, para pimpinan STIH-M serta beberapa aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. (ysn)

  






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos