Harianmomentum.com--Radikalisme
merupakan awal dari sebuah tindakan yang bisa memunculkan teror di
tengah-tengah masyarakat.
Oleh karenanya, kewajiban semua
elemen untuk bisa memberikan pengetahuan tentang ancaman dari
penyebaran paham-paham radikal tersebut tanpa mengesampingkan untuk
membendung faktor-faktor penyebab munculnya paham dan tindakan radikal itu.
Demikian disampaikan, anggota DPR
RI, Alimin Abdullah saat menjadi narasumber di seminar nasional dengan tema
Deradikalisasi Sebagai Upaya Mencegah Penyebaran Paham Radikal di kampus
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah (STIH-M) Kotabumi, Lampung Utara, Rabu (8/11).
Ketua Fraksi PAN MPR-RI
itu menyatakan dasar dari kegiatan ini adalah undang-undang dan segala
peraturan yang berkaitan dengan terorisme dengan tujuan menekan penyebaran
paham-paham radikal yang berpotensi menjadi teror di tengah masyarakat.
"Lampung memiliki potensi
penyebaran paham radikal. Oleh karenanya generasi muda khususnya mahasiswa dan
para dosen menjadi garda terdepan dalam hal mensosialisasikan tentang bahaya
paham-paham radikal yang berpotensi memecah belah dan menjadi teror,"
ujarnya dihadapan ratusan mahasiswa STIH-M.
Sementara itu, Kepala
Bandan Intelijen Daerah (Kabinda) Lampung, Brigjen Pol. Denni Gapril yang juga
menjadi narasumber dalam seminar itu menyatakan, radikalisme adalah paham yang
menginginkan perubahan secara drastis dan ekstrim dalam politik.
Selain itu, paham radikal juga
bisa muncul pemahaman keagamaan (fanatisme) yang sempit. Kriteria paham radikal
yakni adanya suatu kelompok yang memiliki idiologi tinggi dan ingin
menggantikan sistem yang ada.
"Banyak faktor penyebab
radikalisme antara lain masuknya pemikiran melalui guru dan media lainnya,
faktor psikologis, usia, lingkungan dan pendidikan. Intinya paham tersebut bisa
menjadi tindakan terorisme yang membuat rasa takut di masyarakat,"
terangnya.
Upaya yang telah
dilakukan dalam menekan penyebaran paham radikal itu, lanjut Benni, melalui dua
pendekatan yakni pendekatan lunak seperti sosialisasi dan pendekatan keras
berupa tindakan tegas seperti penangkapan dan sebagainya.
"Mulailah kita pada
lingkungan keluarga dengan memberikan pemahaman tentang kehidupan berbangsa dan
bernegara, meningkatkan rasa nasionalisme, mendeteksi kegiatan mereka dan
memutus jaringan mereka," imbaunya
Tampak hadir, anggota
DPRD Provinsi dari fraksi PAN, Hamidi, para pimpinan STIH-M serta beberapa aktivis
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. (ysn)
Editor: Harian Momentum