Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menemukan sedikitnya 560 nama yang ganda dalam keanggotaan
Partai Politik (Parpol) calon Peserta Pemilu 2019.
Kegandaan
nama
atau double status tersebut ditemukan oleh
KPU pada tahap verifikasi administrasi parpol.
Ketua Divisi Humkum KPU Tubaba Yudi Agusman SE, mengungkapkan, keanggotaan ganda itu terjadi
di internal parpol maupun antar parpol.
Namun, Yudi enggan membeberkan di
partai mana saja kegandaan tersebut ditemukan.
“Yang pasti kegandaan terjadi di internal parpol yang menunjukkan adanya data
anggota yang sama dalam satu parpol,” papar Yudi, Rabu( 8/11).
Ia menjelaskan adanya kegandaan antar-parpol. Menurutnya
status ganda tersebut hampir terjadi pada setiap parpol.
“Biasanya
kegandaan anggota (antar parpol) terjadi karena proses pencarian KTP tidak
melalui cara yang benar,” imbuhnya.
Terkat verifikasi Yudi mengatakan, pihaknya telah menerjunkan
sejumlah tim verifikator untuk mendatangi ke alamat-alamat dari data identitas
yang memiliki keanggotaan ganda.
“Keanggotaan ganda antar parpol harus kita tentukan dan
mereka harus memilih, kita akan buatkan surat pernyataan terkait dengan parpol
yang akan mereka pilih,” tutur Yudi.
Ia menjelaskan, untuk mempercepat penelitian administrasi
kegandaan keanggotaan parpol itu, pihaknya telah menerjunkan tim verifikator ke
berbagai tempat mulai 17 Oktober hingga 15 November mendatang. Dengan harapan,
dari temuan awal itu bisa segera terselesaikan.
“Kegiatan ini juga melibatkan Panwaslu Tubaba. Selain
verifikasi keanggotaan ganda KPU juga memverifikasi potensi status pekerjaan
dari anggota parpol bersangkutan seperti, PNS,TNI dan Polri,” imbuhnya. (frk)
Editor: Harian Momentum