Harianmomentum.com--Kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum Anggota DPRD
Tulangbawang Barat (Tubaba) berinisial BY, masih terus ditangani oleh Polresta
Bandarlampung.
"Sampai saat ini, Polresta masih terus melakukan proses
penyidikan," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono
melalui pesan whatsapp, Rabu (8/11).
Murbani kembali menerangkan, bahwa pihaknya sudah memeriksa para saksi. "Saksi-saksi
sudah kita periksa," ujarnya.
Namun, hingga kini perkembangan kasus tersebut seolah jalan di tempat
lantaran belum ada kelanjutannya. Sebab, ungkapan Murbani tersebut, masih sama
dengan ungkapannya beberapa minggu yang lalu, yakni saat kasus ini mulai
merebak di media massa.
Salah satu yang melatarbelakangi petugas sulit dalam proses penyidikan,
karena korban yang berinisial T telah mencabut laporannya. "Pelapor telah
mencabut Laporannya," pungkasnya.
Diektahui, dugaan asusila tersebut merebak di media massa pada Selasa
(17/10) lalu.
Diduga, pelakunya adalah oknum anggota DPRD Tubaba yang saat itu juga
menjabat Ketua DPD PAN Tubaba berinisial BY.
Di kediamannya, Jalan Pulausangiang, Sukarame, Bandarlampung sekitar pukul
09.30 WIB, BY diduga melakukan perbuatan asusila kepada T, adik iparnya
sendiri.
Sore harinya, suami korban yang mengetahui hal tersebut segera melaporkan
kejadian tersebut ke Polresta Bandarlampung.
Namun, tibaba-tiba korban kasus asusila tersebut mencabut laporannya
terhadap BY pada sekira Minggu (22/10) lalu. Saat itu juga, korban didampingi
oleh suaminya, Angga Raya.
Masih belum terungkap, mengapa pihak korban tiba-tiba mencabut laporan itu.
Padahal, awalnya suami korbanlah yang menggebu-gebu untuk melaporkan BY ke
pihak kepolisian. (acw)
Editor: Harian Momentum