Harianmomentum.com--Komisi D DPRD Kabupaten Lampung Selatan
(Lamsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Bob Bazar, Kalianda, Rabu (8/11).
Sidak yang dipimpin Ketua Komisi D Yuli Gunawan itu sebagai tindak lanjut
beredarnya informasi yang viral di sosial media (sosmed) tentang biaya
persalinan operasi sesar di RSUD Bob Bazar yang mencapai Rp10 hingga 12 juta.
"Kami ke sini meminta klarifikasi dan konfirmasi, terkait informasi yang
viral di sosmed, tentang biaya persalinan operasi sesar yang mencapai Rp10
sampai 12 juta. Biaya itu, menurut pegawai rumah sakit, adalah biaya
resmi sesuai peraturan daerah (perda)," kata Yuli Gunawan
didampingi Wakil Ketua Komisi D Mohammad Akiyas.
Direktur RSUD Bob Bazar dr. Diyah Anjarini
membantah besaran biaya operasi sesar yang disebut dalam iformasi sosmed
tersebut. Menurut dia, biaya operasi sesar yang berlaku di RSUD Bob Bazar
sesuai Perda Kabupten Lamsel Nomor 2 Tahun 2017.
“Sesuai perda biaya operasi sesar di rumah
sakit ini, untuk pasein umum kelas III Rp4 juta. Kalau untuk kelas I R
p4,7 juta dan VIP Rp6,8 juta,” kata Diyah.
Dia menambahkan, biaya tersebut sudah termasuk
berbagai pelayanan tindakan medis. Namun, belum termasuk biaya obat-obatan.
Terkait informasi adanya pasien yang
mengeluhkan soal biaya yang terlalu besar, Diah membenarkan. Menurut dia,
pasien tersebut tergolong keluarga tidak mampu, namun belum mengikuti program
BPJS kesehatan. Karena itu, tidak tercover dalam program kesehatan
jaminan persalinan (Jampersal).
"Kami, selalu memberikan waktu dua hari kepada seluruh pasien untuk
menyiapkan persyaratan administrasi, jika pasien peserta BPJS. Tapi untuk kasus
ini, pasien mengaku hanya memiliki KTP, sedangkan KK (kartu keluarga) tidak
punya, mungkin hilang atau gimana, saya kurang jelas," terangnya.
Diah juga menegaskan, petugas yang
menyampaikan besaran biaya operasi sesar tersebut, kurang disiplin dan kurang
paham terhadap sistem pembiayaan di RSUD sesuai perda yang baru.
"Harusnya masalah seperti ini tidak terjadi, jika warga dapat memanfaatkan
semua program kesehatan yang ada, seperti jampersal dan itu ranahnya dinas
kesehatan. Mengapa masih ada warga yang belum tercover di Jampersal? Saya rasa
dinas kesehatan perlu lebih lagi untuk sosialisasi," kilahnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Lamsel Mohamad
Akiyas menekankan kepada pihak rumah sakit, agar meningkatkan profesionalitas
dan mengedepankan keselamatan warga.
"Jangan sampai ada pasien tidak ditangani
hanya gara-gara administrasi dan biaya. Padahal, jiwa pasien saat itu sudah
terancam. Untuk itu saya ingatkan, agar selalu menjalankan standar operasional
prosedur pelayanan, sesuai peraturan yang berlaku dan mengedepankan sisi
kemanusiaan," kata Akiyas .
Usai sidak, rombongan komisi D menyempatkan mengunjungi Falenda Agustina warga
Desa Palembapang, pasien bersalin yang akhirnya melahirkan di Rumah Bersalin
Hidayah Ibu.
"Kami sekedar menjenguk melihat kondisi pasien. Juga mengingatkan agar
dapat segera mengurus program jaminan kesehatan, sehingga pengalaman yang lalu
tidak terulang lagi," kata anggota Komisi D Ketut Supardi.
Sebelumnya dikabarkan, Selasa (6/11), calon
pasien RSUD Bob Bazar asal Desa Palembapang beserta keluarganya terkaget-kaget
saat hendak menjalani proses persalinan di rumah sakit tersebut.
Kepada keluraga pasien, petugas RSUD Bob Bazar
mengatakan biaya bersalin melalui operasi sesar mencapai Rp 10-12 juta. Petugas
itu, kemudian menyarakan pasien tersebut untuk bersalin di klinik
kesehatan swasta. (bob)
Editor: Harian Momentum