Biaya Operasi Sesar Rp12 Juta, Komisi D DPRD Lamsel Sidak RSUD Bob Bazar

img
Komisi D DPRD Lamsel bertemu jajaran manajemen RSUD Bob Bazar, Kalianda.

Harianmomentum.com--Komisi D DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar, Kalianda, Rabu (8/11).

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi D Yuli Gunawan itu sebagai tindak lanjut beredarnya informasi yang viral di sosial media (sosmed) tentang biaya persalinan operasi sesar di RSUD Bob Bazar yang mencapai Rp10 hingga 12 juta.


"Kami ke sini meminta klarifikasi dan konfirmasi, terkait informasi yang viral di sosmed, tentang biaya persalinan operasi sesar yang mencapai Rp10 sampai 12 juta. Biaya itu, menurut pegawai rumah sakit, adalah biaya resmi  sesuai peraturan daerah (perda),"  kata Yuli Gunawan didampingi Wakil Ketua Komisi D Mohammad Akiyas.

 

Direktur RSUD Bob Bazar dr. Diyah Anjarini membantah besaran biaya operasi sesar yang disebut  dalam iformasi sosmed tersebut. Menurut dia, biaya operasi sesar yang berlaku di RSUD Bob Bazar  sesuai Perda Kabupten Lamsel Nomor 2 Tahun 2017. 

 

“Sesuai perda biaya operasi sesar di rumah sakit ini, untuk pasein umum kelas III  Rp4 juta. Kalau untuk kelas I R p4,7 juta dan VIP Rp6,8 juta,” kata Diyah.

 

Dia menambahkan, biaya tersebut sudah termasuk berbagai pelayanan tindakan medis. Namun, belum termasuk biaya obat-obatan.

 

Terkait informasi  adanya pasien yang mengeluhkan soal biaya yang terlalu besar, Diah membenarkan. Menurut dia, pasien tersebut tergolong keluarga tidak mampu, namun belum mengikuti program  BPJS kesehatan. Karena itu, tidak tercover dalam program kesehatan jaminan persalinan (Jampersal).

"Kami, selalu memberikan waktu dua hari kepada seluruh pasien untuk menyiapkan persyaratan administrasi, jika pasien peserta BPJS. Tapi untuk kasus ini, pasien mengaku hanya memiliki KTP, sedangkan KK (kartu keluarga) tidak punya, mungkin hilang atau gimana, saya kurang jelas," terangnya.

 

Diah juga menegaskan, petugas yang menyampaikan besaran biaya operasi sesar tersebut, kurang disiplin dan kurang paham terhadap sistem pembiayaan di RSUD  sesuai perda yang baru.


"Harusnya masalah seperti ini tidak terjadi, jika warga dapat memanfaatkan semua program kesehatan yang ada, seperti jampersal dan itu ranahnya dinas kesehatan. Mengapa masih ada warga yang belum tercover di Jampersal? Saya rasa dinas kesehatan perlu lebih lagi untuk sosialisasi," kilahnya.

 

Wakil Ketua Komisi D DPRD Lamsel Mohamad Akiyas menekankan kepada pihak rumah sakit, agar meningkatkan profesionalitas dan mengedepankan keselamatan warga.

 

"Jangan sampai ada pasien tidak ditangani hanya gara-gara administrasi dan biaya. Padahal, jiwa pasien saat itu sudah terancam. Untuk itu saya ingatkan, agar selalu menjalankan standar operasional prosedur pelayanan, sesuai peraturan yang berlaku dan mengedepankan sisi kemanusiaan," kata Akiyas .

Usai sidak, rombongan komisi D menyempatkan mengunjungi Falenda Agustina warga Desa Palembapang, pasien bersalin yang akhirnya melahirkan di Rumah Bersalin Hidayah Ibu.

"Kami sekedar menjenguk melihat kondisi pasien. Juga mengingatkan agar dapat segera mengurus program jaminan kesehatan, sehingga pengalaman yang lalu tidak terulang lagi," kata anggota Komisi D Ketut Supardi.

Sebelumnya dikabarkan, Selasa (6/11), calon pasien RSUD Bob Bazar asal Desa Palembapang beserta keluarganya terkaget-kaget saat hendak menjalani proses persalinan di rumah sakit tersebut.

 

Kepada keluraga pasien, petugas RSUD Bob Bazar mengatakan biaya bersalin melalui operasi sesar mencapai Rp 10-12 juta. Petugas itu, kemudian menyarakan  pasien tersebut untuk bersalin di klinik kesehatan swasta. (bob)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos