Harianmomentum.com-- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)
Kabupaten Pesawaran menggelar razia tempat kos di wilayah Desa
Negerisakti, Kecamatan Gedongtataan, Rabu (8/11).
Dalam razia tersebut, petugas berhasil
mengamankan pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar
kos.
"Satu pasangan pria dan wanita itu kita
pergoki berada di dalam satu kamar. Kita ketuk pintunya mereka tak kunjung
keluar. Setelah ditunggu selama 15 menit, akhirnya kami membuka paksa
kamar tersebut, disaksikan pengelola kos," tutur Pelaksana Tugas (Plt )
Kepala Sat Pol PP Pesawaran Effendi.
Dia melanjutkan, setelah pintu kamar berhasil
dibuka, petugas memergoki satu pria berinisial (S) warga Desa Kebagusan, Gedongtataan
bersama wanita berinisial (W) warga Pasirgintung, Bandarlampung yang sedang
bersembunyi di kamar mandi.
"Keduanya mengaku sama-sama sudah
memiliki pasangan (menikah). Karena itu, kita langsung panggil pihak keluarga
masing-masing," terangnya.
Selain mengamankan pasangan bukan suami istri,
dalam razia itu Sat Pol PP juga mengamankan seorang wanita yang diduga sedang
hamil. Petugas juga mengamankan pengelola kamar kos, guna dilakukan pembinaan.
Menurut Effendi, razia itu merupakan
tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas di tempat kos
tersebut.
"Penertiban ini baru pertama kali kita
lakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, yang resah dengan
aktifitas di kos tersebut," terangnya.
Razia itu juga melibatkan dinas terkait untuk
memeriksa perizinan usaha kamarkos tersebut.
”Setelah diperiksa, bangunan yang terdiri dari
21 kamar kos itu, ternyata tidak memiliki izin. Jadi kita beri pengarahan
kepada pemilik tempat kos dan dia berinisiatif untuk menutup sementara tempat
kos tersebut, hingga proses perizinannya selesai," jelasanya. (doy)
Editor: Harian Momentum