PPRL Demo Tolak UMP Lampung Tahun 2018

img
Aksi demontrasi menolak penetapan UMP tahun2018 yang digelar PPRL di Halaman Kantor Pemprov Lampung.

Harianmomentum.com-- Ratusan orang yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL), menggela aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah  Provinsi (Pemprov) Lampung, Kamis (09/10/2017). 

 

Mereka menyampaikan penolakan terhadap mekanisme penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2018 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015.

Koordinator aksi Reynaldo Sitanggang mengatakan, penetapan UMP Lampung 2018 sebesar Rp2.074.673 sangat merugikan buruh.

 

Menurut  dia, mekanisme penetapan UMP berdasarkan PP 78 tahun 2015,  tidak menjadikan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terbaru sebagai acuan. 

 

“Ini tentu membuat buruh menjerit, upahnya tidak bisa mencukupi biaya hidup, sementara harga kebutuhan pokok semakin meningkat,”  kata Reynaldo berorasi.

 

Karena itu,  para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan:  Cabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Tolak Penetapan UMP Lampung Tahun 2018 menggunakan formula PP Nomor 78 Tahun 2015, Cabut SK Gubernur Lampung No 564 Tentang Penetapan UMP 2018.

 

Kemudian: Tolak Politik Upah Murah, Terapkan Upah Layak Nasional, Hapuskan Sistem Kerja Kontrak dan out sourcing, Hapuskan Sistem Kerja Sukarela (Perbudakan Modern) di RSUDAM Lampung, Tolak PHK Sepihak Terhadap Crew AMT PT Pertamina.

 

Selanjutnya: Jalankan Hasil Nota Pemeriksaan Disnakertrans Lampung, Angkat Crew Awak Mobil Tangki (AMT) PT Pertamina Sebagai Pegawai Tetap, Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Hentikan Represifitas dan Kriminalisasi Terhadap Buruh dan Gerakan Rakyat Lainnya. (ira)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos