Harianmomentum.com--Sekretariat DPRD
Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), tertup soal dana anggaran publikasi media
yang dialokasikan untuk kegiatan lembaga legislatif tersebut.
Sekeretaris
DPRD Pesibar Lekat Maulana mengatakan, tidak tahu berapa jumlah dana anggaran
publikasi tersebut.
“Saya tidak
tahu, soal dana publikasi untuk pembayaran langganan koran dan program
kerjasama dengan media. Coba temui Kabag Umum (Nasrudin). Dia yang menangani
urusan publikasi. Kalau berapa jumlah anggaranya, kita nggak bisa nerka-nerka,
karena disesuaikan dengan kebutuhan,” kata Lekat pada sejumlah wartawan, Kamis
(9/11).
Anehnya,
saat dikonfermasi, Kabag Umum Sekretariat DPRD Pesibar Nasrudin juga mengatakan
tidak tahu-menahu terkait dana publikasi tersebut. Menurut dia, semua anggaran,
termasuk dana publikasi dikelola sekretaris dewan.
"Saya
di sini baru berapa bulan menjabat. Jadi masalah publikasi saya kurang paham
dan tidak tahu-\menahu. Kalau kuehnya itu yang tau sekwan bebaginya kemana.
Jadi saya hanya menjalankan perintah, apa kata sekwan, ya saya ikuti,"
kata Nasrudin.
Ironisnya,
pihak Sekretariat DPRD Pesibar diduga melakukan pungutan liar berupa pemotongan
dana pembayaran kerjasama langganan koran.
Menurut
beberapa wartawan, pihak Sekretaris DPRD selalu melakukan potongan dana
pembayaran tagihan langganan koran.
"Setiap
pencairan tagihan langganan koran, kami menandatangani berkas bermaterai 6000
dengan nominal pembayara Rp3,3 juta, tetapi yang kami terima hanya Rp2,2 juta
sampa Rp2,4 juta saja. Proses pembayaran juga melalui staf honorer. Padahal,
seharunya melalui bendahara,” ungkap salah satu wartawan yang dibenarkan
wartawan lainnya. (asn)
Editor: Harian Momentum