Cak Imin: PKB Segera Deklarasikan Arinal Djunaidi Cagub Lampung

img
Dari kiri: Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada pembukaan Festival Way Kambas 2017. Foto: Agung Dharma Wijaya

Harianmomentum.com--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) segera mendeklarasikan calon gubernur (Cagub) yang diusung pada Pilgub Lampung.

 

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, usai menghadiri pembukaan Festival Way Kambas XVII Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (11/11).

 

"Iya nanti akan kita sampaikan terkait hal itu," ujar Cak Imin kepada harianmomentum.com.

 

Meski begitu, Cak Imin belum bisa memastikan kapan hal tersebut akan dilaksanakan.

 

"Nanti dalam waktu dekat ini," jawabnya singkat.

 

Diketahui, DPP PKB telah mengusung Arinal Djunaidi sebagai Cagub Lampung.

 

Surat Keputusan (SK) bernomor: 23573/DPP-03/VI/A.1/VIII/2017 langsung ditandatangani Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jendral (Sekjen) Abdul Kadir Karding, pada tanggal 29 Agustus 2017.

 

Surat yang ditembuskan kepada DPW PKB Lampung, KPU Provinsi Lampung, DPC PKB se Lampung, DPAC PKB se Lampung DPRt PKB se Lampung itu berisi tiga poin penting.

 

Pertama, calon Wakil Gubernur Lampung akan ditetapkan kemudian DPP PKB menerima keputusan desk pilkada pusat.

 

Kedua; Memerintahkan struktur partai kebangkitan bangsa se Provinsi Lampung untuk mengoptimalkan seluruh potensi partai demi keberhasilan dan kemenangan Arinal Djunaidi dalam Pilkada Lampung tahun 2018.

 

Ketiga; Surat Keputusan itu berlaku sejak ditetapkan dan apabila calon gubernur sebagaimana dimaksud dalam surat ini tidak dapat memenuhi ketentuan untuk mendaftar, maka surat keputusan akan ditinjau kembali. (adw)

 


 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos