Harianmomentum.com--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB) segera mendeklarasikan calon gubernur (Cagub) yang diusung pada Pilgub Lampung.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau yang akrab
disapa Cak Imin, usai menghadiri pembukaan Festival Way Kambas XVII Kabupaten Lampung
Timur, Sabtu (11/11).
"Iya nanti akan kita sampaikan terkait hal itu," ujar Cak Imin
kepada harianmomentum.com.
Meski begitu, Cak Imin belum bisa memastikan kapan hal tersebut akan
dilaksanakan.
"Nanti dalam waktu dekat ini," jawabnya singkat.
Diketahui, DPP PKB telah mengusung Arinal Djunaidi sebagai Cagub Lampung.
Surat Keputusan (SK) bernomor: 23573/DPP-03/VI/A.1/VIII/2017 langsung
ditandatangani Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jendral (Sekjen)
Abdul Kadir Karding, pada tanggal 29 Agustus 2017.
Surat yang ditembuskan kepada DPW PKB Lampung, KPU Provinsi Lampung, DPC
PKB se Lampung, DPAC PKB se Lampung DPRt PKB se Lampung itu berisi tiga poin
penting.
Pertama, calon Wakil Gubernur Lampung akan ditetapkan kemudian DPP PKB
menerima keputusan desk pilkada pusat.
Kedua; Memerintahkan struktur partai kebangkitan bangsa se Provinsi Lampung
untuk mengoptimalkan seluruh potensi partai demi keberhasilan dan kemenangan
Arinal Djunaidi dalam Pilkada Lampung tahun 2018.
Ketiga; Surat Keputusan itu berlaku sejak ditetapkan dan apabila calon
gubernur sebagaimana dimaksud dalam surat ini tidak dapat memenuhi ketentuan
untuk mendaftar, maka surat keputusan akan ditinjau kembali. (adw)
Editor: Harian Momentum