Jauhari dan Suratmin Dilantik Jadi Anggota DPRD Bandarlampung

img
Pelantikan Jauhari dan Suratmin sebagai anggota DPRD Bandarlampung. Foto: Satria Aji

Harianmomentum.com-- H. Jauhari, SH dari Partai Gerindra dan Suratmin dari Partai Golkar, dikukuhkan sebagai anggota DPRD Kota Bandarlampung masa bakti 2014-2019, Senin (13/11). 

 

Keduanya dilantik menjadi anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW). Jauhari menggantikan Agus Sujatma dan Suratmin menggantikan Heru Sambodo.

 

Pengangkatan Jauhari berdasarkan SK Gubernur No. G/537/B.01/HK/2017, tertanggal 18 Oktober 2017 dan Suratmin No. G/565/B.01/HK/2017, tertanggal 03 November 2017.

 

Keduanya dikukuhkan oleh Ketua DPRD Kota Bandar Lampung H. Wiyadi. Hadir dalam pelantikan Walikota Herman HN, Wakil Walikota Yusuf Kohar, anggota Forkopimda, para wakil ketua Dewan, anggota Dewan dan pejabat Pemkot setempat.

 

Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi meminta di sisa jabatan yang hanya satu tahun setengah ini keduanya maksimal dalam bekerja, dan cepat beradaptasi.

 

"Kami harapkan mereka agar cepat beradaptasi, sehingga bisa langsung bekerja," kata Wiyadi.

 

Walikota Herman HN mengucapakan selamat atas dilantiknya dua anggota DPRD yang baru tersebut.

 

"Saya harapkan agar mudah bergaul dengan anggota lainnya, agar pelaksanaannya sebagai DPRD bisa cepat bekerja," tandasnya. (aji)

 


 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos