Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pesisir Barat
(Pesibar) akan mengangkat tenaga honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) di
lingkup pemkab setempa menjadi tenaga kontrak.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kabupaten Pesibar Syahrial Abadi mengatakan saat ini sedang dilakukan proses
verifikasi berkas surat perintah tugas (SPT) para tenaga honorer dan TKS.
“Tenaga honorer dan TKS yang akan diangkat
menjadi tenaga kontrak, minimal sudah bekerja empat tahun. Saat ini, kita
sedang melakukan verifikasi berkas surat perintah tugas mereka,” kata
Syahrial mewakili Kepaka BKD A Zulqoini Syarif , Senin (13/11).
Nantinya, lanjut dia, setelah SPT tersebut
diverifikasi maka proses penyerahan kepada bupati dilakukan secara
langsung oleh para TKS dan tenaga honorer.
“Penyerahan SPT pada bupati dilakukan secara
langsung oleh TKS dan tenaga honorer. Tujuannya untuk menghidari kemungkinan
terjadinya pungli (pungutan liar) oleh oknum yang tak bertanggung jawab,”
terangya
Walau begitu, dia belum bisa memastikan kuota
pengangkatan TKS dan honorer tersebut. “Kalau kuotanya belum pasti,
masih akan disesuaikan dengan kondisi APBD tahun 2018,” jelasanya. (asn)
Editor: Harian Momentum