Harianmomentum.com--Untuk menangani penderita HIV/AIDS di Kota Bandarlampung, Dinas Kesehatan (Diskes) setempat menyediakan pelayanan di dua Puskesmas.
Kadiskes Bandarlampung Edwin Rusli menyebutkan,
dua puskesmas yakni Puskesmas Simpur Jalan Tamin No 121 Kelurahan kelapa Tiga,
Kecamatan Tanjungkarang Pusat dan Puskesmas Panjang Jalan Laksamana Yos
Sudarso No 384 Kelurahan Panjang.
"Dua puskesmas itu bisa
menangani penyakit biasa dan bisa juga untuk penyakit HIV/AIDS. Jadi, penderita
silakan konsultasi ke sana," ujarnya, Selasa (14/11).
Dia menjelaskan, jika seseorang
hendak mengobati penyakit HIV/AIDS akan diberikan antiretroviral (ARV) secara
gratis. ARV sendiri merupakan obat untuk memperlambat perkembangan virus HIV.
Baca: 11 Bulan, Penderita HIV/AIDS di Bandarlampung 150 Orang
"Obat ini gratis karena untuk
penanganan penyakit HIV/AIDS telah dibiayai oleh Bank Dunia," katanya.
(aji)
Editor: Harian Momentum